Assalamu'alaikum Warohmatullohi wabarokatuh !
Selamat Datang & Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Di Situs Kami
Untuk Order Cepat WA Kami ke 085710543828 Format Pemesanan Ketik: Psn#NamaProduk#Jumlah#Nama#AlamatLengkap#NoHP#Bank
Sebelum belanja di Toko Online Kami, ada baiknya agar Anda membaca terlebih dahulu menu CARA PEMESANAN & CARA PEMBAYARAN. Kami Menjamin RAHASIA ANDA, setiap Paket yang kami kirim tertutup rapat untuk umum. Harga yang Kami cantumkan di Situs ini adalah Harga Eceran. Untuk Harga GROSIR silahkan Hubungi Kami via Pin BB: 53539271, via Telp: 085217805323, via E-mail: walafan@gmail.com atau SMS ke 085710543828
Tampilkan postingan dengan label Oleh-oleh Haji. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Oleh-oleh Haji. Tampilkan semua postingan

Pacar Kuku RANI NAIL HENNA

Harga: Rp15.000 Diskon 10% Rp12.500

Cobalah dan Anda harus setuju bahwa Rani adalah pacar terbaik yang ada! Sekarang dikemas dalam tabung seukuran jari. Tidak mengandung bahan kimia, obat (Herbal) bagus untuk mewarnai kuku atau ujung jari anda. Warna oranye gelap / merah dalam waktu singkat.

RANI NAIL adalah pasta / heena untuk memperindah memberikan warna indah pada kuku, khususnya untuk kaum hawa (wanita) agar tampak cantik.

Item yang unik bagus untuk sebagai hadiah atau pada acara pesta.

Produk Ini Diimport Dari Saudi Arabia
Made in Arab Saudi

Lipstik HARE (Membuat Wanita Sholehah Menjadi Sedap Dipandang Mata Suami Tercinta)

Harga: Rp10.000

Lipstik HARE adalah ciri khas setelah pulang dari tanah suci karena banyak di jual di sekitar mesjid Al Haramain Mekkah dan Madinah.

Lipstik "Ajaib" berwarna hijau.
Dengan keunikannya adalah apabila Anda membuka lipstik ini maka Anda akan mendapati stick lipstik berwarna hijau. Namun apabila dioleskan ke bibir Anda menjadi berwarna pink, membuat bibir Anda tampak merah alami. Warna merah muda (pink) yang cantik, tidak mudah hilang & tidak menyebabkan bibir kering, memberikan sentuhan akhir yang menawan di bibir Anda.

Ayoo… Senangkan suami Anda dengan memiliki dan menggunakannya! Lipstik HARE membuat wanita sholehah menjadi sedap dipandang mata suami tercinta, insya Alloh.

Celak Arab KAJAL STARLET (Menyejukkan & Menyegarkan serta Memberi Kesan Menarik pada Mata)

Harga: Rp15.000

CELAK KAJAL STARLET dibuat dari perpaduan bahan-bahan alam terbaik dan tanaman herbal yang dipersembahkan dalam bentuk pasta hitam dalam tube sehingga celak yang anti air ini aman dipakai untuk segala umur.

Khasiat & Manfaat:

PAKET HERBA SUNNAH SPECIAL ROMADHON (Kurma, Habbatussauda, Air Zam-Zam, Minyak Zaitun, Madu)

Total harga normal adalah Rp161.500, tapi tunggu dulu...Harga ini berlaku di Luar harga paket ini, jika anda membeli 1 paket sekaligus maka anda hanya perlu membayar Rp150.000 saja (Harga Belum Termasuk Ongkos Kirim).

PARFUM ALREHAB (Made In Saudi Arabia, Free From Alcohol, Wangi Tahan Lama)

Isi: 3ml Harga: Rp15.000
Isi: 6ml Harga: Rp25.000

Al Rehab adalah minyak wangi tanpa alkohol dari Jeddah Arab Saudi. Aromanya sangat khas, lembut dan tidak mudah menguap sehingga wanginya tahan lama serta dapat dipakai untuk sholat.

MENGENAL MEKKAH

Mekah, namanya berasal dari kata “imtakka” yang artinya ‘mendesak’ atau ‘mendorong’. Kota ini disebut “Mekah” karena manusia berdesakan di sana (Mu’jam Al-Buldan, kata: Mekah). Dalam Alquran, Allah menyebutnya dengan “Bakkah”. Allah berfirman, yang artinya, “Sesungguhnya, rumah yang pertama kali dibangun (di bumi) untuk (tempat beribadah) manusia adalah Baitullah (yang berada) di Bakkah (Mekah) yang memiliki berkah dan petunjuk bagi seluruh alam.” (QS. Ali Imran:96)

Kota Mekah disebut “Bakkah”, berasal dari kata bakka–yabukku, yang artinya “menekan”, karena Mekah menekan leher-leher orang yang sombong. (Tafsir Jalalain untuk QS. Ali Imran:96)

Kota ini juga memiliki nama lain, diantaranya:
1. Ummul Qura (pusat kota). Allah berfirman, yang artinya, “Demikianlah, Kami wahyukan kepadamu, Alquran dalam bahasa arab, supaya kamu memberi peringatan kepada Ummul Qura (penduduk Mekah) dan penduduk (negeri-negeri) sekelilingnya.” (QS. Asy-Syura: 7). Kota Mekah disebut “Ummul Qura” karena Mekah menjadi kota yang paling padat kegiatannya.

2. Al-Baladul Amin (kota yang aman). Allah berfirman, yang artinya, “Demi Al-Balad Al-Amin ini (Mekah).” (QS. At-Tin:3)

3. Ma’ad (tempat kembali). Allah berfirman, yang artinya, “Sesungguhnya, Dzat yang mewajibkan atasmu (melaksanakan hukum-hukum) Alquran, benar-benar akan mengembalikan kamu ke tempat kembali.” (QS. Al-Qashash:85). Sebagian ahli tafsir mengatakan bahwa yang dimaksud “tempat kembali” adalah Mekah. (Tafsir Al-Jalalain, untuk QS. Al-Qashash:85)

4. Al-Baitul Haram. Allah berfirman, yang artinya, “(Ingatlah), ketika Kami memberikan tempat kepada Ibrahim di tempat Baitullah (dengan mengatakan), ‘Janganlah kamu memperserikatkan sesuatu pun dengan Aku dan sucikanlah rumah-Ku ini bagi orang-orang yang tawaf." (QS. Al-Haj:26). Sebagian ahli tafsir menjelaskan bahwa Baitullah adalah Mekah. (Makkah fi Al-Qur’an wa As-Sunnah, hlm. 6)

Posisi Geografis

Secara geografis, kota Mekah terletak sekitar 600 km sebelah selatan kota Madinah, kurang lebih 200 km sebelah timur laut kotaJedah. Kota ini merupakan lembah sempit yang dikelilingi gunung-gunung, dengan bangunan Ka’bah sebagai pusatnya. Ada dua gunung yang mengelilingi kota Mekah: Gunung Abu Qubais dan Gunung Qa’qa’an.

Keutamaan Kota Mekah

Ada beberapa hadis yang menyebutkan keutamaan kota Mekah, di antaranya adalah:

1. Allah memilihnya untuk dijadikan tempat Ka’bah didirikan.

Allah berfirman, yang artinya, “Sesungguhnya, rumah yang pertama kali dibangun untuk (tempat beribadah) manusia ialah Baitullah (yang berada) di Bakkah (Mekah) ….” (QS. Ali Imran:96)

2. Mekah adalah negeri yang terbaik dan paling dicintai Allah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda sembari menghadapkan wajahnya ke Mekah, ketika beliau hendak hijrah ke Madinah, “Demi Allah, sesungguhnya engkau adalah negeri yang paling baik di sisi Allah dan negeri yang paling dicintai Allah. Andaikan bukan karena pendudukmu yang mengusirku, aku tidak akan berpindah.” (HR. Ad-Daruquthni)

3. Allah melindungi Mekah dari serangan luar.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya, Allah melindungi Mekah dari serangan gajah, serta Dia jadikan Rasul-Nya dan orang mukmin menguasainya ….” (HR. Al-Bukhari)

4. Dajal tidak bisa masuk Mekah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada satu pun negeri melainkan akan diinjak Dajal, kecuali Mekah dan Madinah. Tidak satu pun lorong menuju kota tersebut, kecuali di sana terdapat para malaikat yang berbaris, menjaga kota tersebut.” (HR. Al-Bukhari)

5. Tanah Haram.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “…Tidak boleh memburu hewan liarnya, tidak boleh mematahkan rantingnya, tidak halal mengambil barang hilang, kecuali bagi orang yang hendak mengumumkannya ….” (HR. Al-Bukhari)

Fikih tentang Mekah

Beberapa hukum terkait kota Mekah:

1. Dibolehkan memasuki kota Mekah dalam keadaan tidak ihram, selama tidak berniat untuk melaksanakan haji atau umrah. Dalilnya: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, ketika Fathu Mekah, memasuki kota Mekah tanpa memakai pakaian ihram.

2. Bagi orang yang hendak haji, wajib berihram ketika hendak memasuki batas tanah haram (Mekah).

3. Dibolehkan melakukan perjalanan jauh yang menghabiskan banyak biaya dalam rangka berkunjung ke Masjidil Haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak boleh mengadakan perjalanan jauh dalam rangka mengunjungi tempat ibadah selain menuju tiga masjid: Masjidil Haram, Masjid Nabawi, dan Masjidil Aqsa.” (HR. Al-Bukhari dan Abu Daud)

4. Maksiat yang dilakukan di tanah haram, dosanya dilipatkan menjadi lebih besar daripada maksiat yang dilakukan di luar tanah haram. Allah berfirman, yang artinya, “Barang siapa yang ingin melakukan penyimpangan karena kezaliman maka Kami akan siksa dia dengan siksaan yang menyakitkan.” (QS. Al-Haj:25)

5. Pahala salat di Masjidil Haram sama dengan seratus ribu kali salat di tempat selain Masjidil Haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Salat di Masjid Nabawi lebih utama daripada seribu kali salat di selain Masjid Nabawi, kecuali Masjidil Haram. Sementara, salat di Masjidil Haram lebih utama dibandingkan seratus ribu kali salat di selain Masjidil Haram.” (HR. Ahmad dan Ibnu Majah; dinilai sahih oleh Al-Albani)

6. Dibolehkan untuk melaksanakan salat dan tawaf di Masjidil Haram kapan saja, meskipun bertepatan dengan waktu terlarang untuk salat. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian melarang seorang pun untuk melakukan tawaf dan salat di Baitullah, kapan saja, baik siang maupun malam.” (HR. An-Nasa’i, At-Turmudzi, dan Ibnu Majah)

7. Tidak boleh memburu binatang yang hidup di Mekah. Barangsiapa yang memburu binatang maka dia wajib membayar denda gantinya. Allah berfirman, yang artinya, “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang berihram. Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak yang seimbang dengan buruan yang dibunuhnya.” (QS. Al-Maidah:95)

Rujukan:
Mu’jam Al-Buldan. Yaqut Al-Hamawi. Mauqi’ Al-Warraq.
Tafsir Jalalain. Jalaludin Al-Mahali dan Jalaludin As-Suyuthi. Mauqi’ At-Tafasir.
Fadhail Makkah. Al-Hasan bin Abu Al-Hasan Al-Bashri. Maktabah Al-Fallah. Kuwait. 1400 H
Makkah fi Al-Qur’an wa As-Sunnah. Ramadhan Khumais Al-Gharib. Mauqi’ Said.
Sunan An-Nasa’i. Ahmad bin Syu`aib An-Nasa`i. Maktab Al-Matbu’at Al-Islamiyah. Syiria.
Musnad Ahmad, Tahqiq: Syua`aib Al-Arnauth. Ahmad bin Hambal. Muassasah Al-Qurthubah. Mesir.
Sunan Ibn Majah. Muhammad bin Zaid Ibn Majah. Dar Al-Fikri. Beirut.
Al-Jami’ Ash-Shahih, Tahqiq: Musthafa Dib Al-Bagha. Muhammad bin Ibrahim Al-Bukhari. Dar Ibn Katsir. Beirut. 1407 H.

Sumber:
http://yufidia.com/mekah

"CELAK RANI KAJAL" (Menyejukkan & Menyehatkan serta Memberi Kesan Menarik pada Mata)

Harga: Rp15.000

Celak Rani Kajal, celak mata dalam bentuk pasta yang praktis digunakan dimanapun.

Khasiat dan kegunaan:
• Selain menyejukkan dan menyegarkan mata
• Melindungi dan memberi kesan menarik pada mata
• serta menyehatkan mata anda.

Komposisi:
CELAK MATA RANI KAJAL dibuat dari perpaduan bahan-bahan alam terbaik dan tanaman herbal yang dipersembahkan dalam bentuk serbuk hitam dalam tube sehingga celak yang anti air aman dipakai untuk segala umur.

Cara pemakaian:
Oleskan celak dibagian bawah mata secara merata

Produk Ini Diimport Dari Saudi Arabia

KHASIAT AIR ZAM-ZAM

Banyak mungkin yang sudah mengenal air zam-zam dan mungkin pula pernah menikmati kelezatannya. Namun, sebenarnya air yang satu ini punya khasiat yang tidak kita temui dalam air lainnya. Simak artikel faedah ilmu berikut.

Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz [1] -rahimahullah- pernah ditanya, “Apakah ada hadits shahih yang menjelaskan mengenai khasiat air zam-zam?”

Beliau –rahimahullah- menjawab, “Telah terdapat beberapa hadits shahih yang menjelaskan mengenai kemuliaan air zam-zam dan keberkahannya.

Dalam sebuah hadits shahih, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut air zam-zam:


ุฅِู†َّู‡َุง ู…ُุจَุงุฑَูƒَุฉٌ ุฅِู†َّู‡َุง ุทَุนَุงู…ُ ุทُุนْู…ٍ

“Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.”[2]

Ditambahkan dalam riwayat Abu Daud (Ath Thoyalisiy) dengan sanad jayyid (bagus) bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan,

ูˆَุดِูَุงุกُ ุณُู‚ْู…ٍ

“Air zam-zam adalah obat dari rasa sakit (obat penyakit).”[3]

Hadits-hadits di atas menunjukkan khasiat air zam-zam. Air tersebut bisa menjadi makanan yang mengenyangkan dan bisa pula menjadi obat penyakit. Air tersebut juga adalah air yang penuh keberkahan.

Termasuk sunnah adalah meminum beberapa dari air tersebut sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam karena di dalam air tersebut terdapat keberkahan. Air tersebut bisa menjadi makanan yang baik dan makanan yang diberkahi. Air tersebut disyari’atkan untuk dinikmati jika memang mudah didapatkan sebagaimana yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Hadits-hadits tadi sekali lagi menunjukkan pada kita mengenai khasiat dan keberkahannya sebagaimana yang telah dijelaskan di atas. Air itu bisa menjadi makanan yang mengenyangkan dan obat penyakit. Dianjurkan bagi setiap mukmin menikmati air tersebut jika memang mudah memperolehnya. Air tersebut juga bisa digunakan untuk berwudhu. Air tersebut bisa digunakan untuk beristinja’ (membersihkan kotoran setelah buang air, -pen). Air tersebut juga bisa digunakan untuk mandi junub jika memang ada kebutuhan untuk menggunakannya.

Dalam hadits dikatakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengeluarkan air dari sela-sela jarinya. Kemudian para sahabat mengambil air tersebut untuk keperluan mereka. Ada yang menggunakannya untuk minum, berwudhu, mencuci pakaian dan beristinja’. Ini semua riil (nyata). Air yang dikeluarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari sela-sela jarinya tadi, walaupun bukan air zam-zam, namun keduanya air yang sama-sama mulia. Jika diperbolehkan berwudhu, mandi, beristinja’, dan mencuci pakaian dengan menggunakan air yang keluar dari sela-sela jari tadi, maka air zam-zam boleh diperlakukan seperti itu.

Intinya, air zam-zam adalah air yang thohur (suci dan dapat mensucikan) dan air yang thayyib (sangat baik). Kita dianjurkan untuk meminum air tersebut. Tidak mengapa jika air tersebut digunakan untuk berwudhu’, mencuci pakaian, beristinja’ jika ada kebutuhan, dan digunakan untuk hal-hal lain sebagaimana yang telah dijelaskan. Segala puji bagi Allah. –Demikian penjelasan Syaikh Ibnu Baz-[4]

Intinya, khasiat air zam-zam sebagai berikut.

Pertama, air zam-zam adalah air yang penuh keberkahan. Air zam-zam adalah sebaik-baik air di muka bumi ini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


ุฎَูŠْุฑُ ู…َุงุกٍ ุนَู„َู‰ ูˆَุฌْู‡ِ ุงู„ุฃَุฑْุถِ ู…َุงุกُ ุฒَู…ْุฒَู…َ ูِูŠู‡ِ ุทَุนَุงู…ٌ ู…ِู†َ ุงู„ุทُّุนْู…ِ ูˆَุดِูَุงุกٌ ู…ِู†َ ุงู„ุณُّู‚ْู…ِ

“Sebaik-baik air di muka bumi adalah air zam-zam. Air tersebut bisa menjadi makanan yang mengenyangkan dan bisa sebagai obat penyakit.”[5]

Boleh mengambil keberkahan dari air tersebut karena hal ini telah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dianjurkan bagi orang yang meminum air zam-zam untuk memerciki air tersebut pada kepala, wajah dan dadanya. Sedangkan ngalap berkah dari benda-benda lainnya –seperti dari keris, keringat para Kyai dan batu ajaib-, maka seperti ini adalah ngalap berkah yang tidak berdasar karena tidak ada petunjuk dari Al Qur’an dan As Sunnah sama sekali.

Kedua, air zam-zam bisa menjadi makanan yang mengenyangkan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut air zam-zam,

ุฅِู†َّู‡َุง ู…ُุจَุงุฑَูƒَุฉٌ ุฅِู†َّู‡َุง ุทَุนَุงู…ُ ุทُุนْู…ٍ

“Sesungguhnya air zam-zam adalah air yang diberkahi, air tersebut adalah makanan yang mengenyangkan.”[6]

Ketiga, air zam-zam bisa menyembuhkan penyakit. Sampai-sampai sebagian pakar fiqih menganjurkan agar berbekal dengan air zam-zam ketika pulang dari tanah suci untuk menyembuhkan orang yang sakit. Dalilnya, dulu ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah membawa pulang air zam-zam (dalam sebuah botol), lalu beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan seperti ini. Diriwayatkan dari yang lainnya, dari Abu Kuraib, terdapat tambahan,


ุญَู…َู„َู‡ُ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ -ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู…- ูِู‰ ุงู„ุฃَุฏَุงูˆَู‰ ูˆَุงู„ْู‚ِุฑَุจِ ูˆَูƒَุงู†َ ูŠَุตُุจُّ ุนَู„َู‰ ุงู„ْู…َุฑْุถَู‰ ูˆَูŠَุณْู‚ِูŠู‡ِู…ْ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah membawa air zam-zam dalam botol atau tempat air. Ada orang yang tertimpa sakit, kemudian beliau menyembuhkannya dengan air zam-zam.”[7]

Keempat, do’a bisa terkabulkan melalui keberkahan air zam-zam

Hendaklah seseorang memperbanyak do’a ketika meminum air zam-zam. Ketika meminumnya, hendaklah ia meminta pada Allah kemaslahatan dunia dan akhiratnya. Sebagaimana hal ini terdapat dalam hadits, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


ู…َุงุกُ ุฒَู…ْุฒَู…َ ู„ِู…َุง ุดُุฑِุจَ ู„َู‡ُ

“Air zam-zam sesuai keinginan ketika meminumnya.”[8] [Maksudnya do’a apa saja yang diucapkan ketika meminumnya adalah do’a yang mustajab]. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas, ketika meminum air zam-zam, beliau berdo’a:

ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุฅِู†ِّูŠ ุฃَุณْุฃَู„ُูƒَ ุนِู„ْู…ุงً ู†ุงَูِุนุงً ، ูˆَุฑِุฒْู‚ุงً ูˆَุงุณِุนุงً ูˆَุดِูَุงุกً ู…ِู†ْ ูƒُู„ِّ ุฏَุงุกٍ

“Allahumma inni as-aluka ‘ilman naafi’an, wa rizqon waasi’an wa syifa-an min kulli daa-in” [Ya Allah, kami memohon kepada-Mu, ilmu yang bermanfaat, rizqi yang melimpah, dan kesembuhan dari setiap penyakit]. Namun riwayat ini adalah riwayat yang dho’if (lemah).[9]

Catatan: Para ulama bersepakat bolehnya menggunakan air tersebut untuk bersuci. Namun mereka mengatakan sebisa mungkin dijauhi untuk hal-hal yang rendah seperti membersihkan najis dan semacamnya[10]. Al ‘Allamah Al Bahuti rahimahullah dalam Kasyful Qona’ mengatakan,


ูƒَุฐَุง ูŠُูƒْุฑَู‡ُ ( ุงุณْุชِุนْู…َุงู„ُ ู…َุงุกِ ุฒَู…ْุฒَู…َ ูِูŠ ุฅุฒَุงู„َุฉِ ุงู„ู†َّุฌَุณِ ูَู‚َุทْ ) ุชَุดْุฑِูŠูًุง ู„َู‡ُ ، ูˆَู„َุง ูŠُูƒْุฑَู‡ُ ุงุณْุชِุนْู…َุงู„ُู‡ُ ูِูŠ ุทَู‡َุงุฑَุฉِ ุงู„ْุญَุฏَุซِ

“Dimakruhkan menggunakan air zam-zam untuk menghilangkan najis saja, dalam rangka untuk memuliakan air tersebut. Sedangkan menggunakannya untuk menghilangkan hadats[11] tidaklah makruh.”[12]

–Pembahasan terakhir ini kami terinspirasi dari penjelasan “Mawqi’ Al Islam As Su-al wal Jawab (Situs Tanya Jawab Islam)”[13]-

Faedah Ilmu yang ditorehkan di Panggang, Gunung Kidul, di pagi hari penuh berkah, 26 Syawwal 1430 H


Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel http://rumaysho.com

--------------------------------------
[1] Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz lahir pada tahun 1330 H di kota Riyadh. Dulunya beliau memiliki penglihatan. Kemudian beliau tertimpa penyakit pada matanya pada tahun 1346 H dan akhirnya lemahlah penglihatannya. Pada tahun 1350 H, beliau buta total. Beliau telah menghafalkan Al Qur’an sebelum baligh. Beliau sangat perhatian dengan hadits dan ilmu-ilmu yang berkaitan dengan ilmu tersebut. Beliau pernah menjabat sebagai Mufti ‘Aam Kerajaan Saudi Arabia dan Ketua Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia). Beliau meninggal dunia pada hari Kamis, 27/1/1420 H pada umur 89 tahun. (Sumber: http://alifta.net/Fatawa/MoftyDetails.aspx?ID=2)

[2] HR. Muslim dalam Kitab Keutamaan Para Sahabat, Bab Keutamaan Abu Dzar, no. 4520.

[3] HR. Abu Daud Ath Thoyalisiy dalam musnadnya no. 459. Dikeluarkan pula oleh Al Haitsamiy dalam Majma’ Az Zawa-id, 3/286 dan Al Hindiy dalam Kanzul ‘Ummal, 12/34769, 3480.

[4] Sumber: http://www.ibnbaz.org.sa/mat/3417

[5] Lihat As Silsilah Ash Shahihah no. 1056. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits tersebut hasan.

[6] HR. Muslim no. 4520.

[7] Diriwayatkan oleh Al Baihaqiy dalam Sunanul Kubro 5/202 dan Syu’abul Iman 3/1502. Kholad bin Yazid bersendirian. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shohihah no. 883 mengatakan bahwa hadits ini shahih karena memiliki penguat dari jalur Abu Zubair.

[8] HR. Ibnu Majah, 2/1018. Lihat Al Maqosid Al Hasanah, As Sakhowiy hal. 359. [Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighoirihi. Lihat Shahih At Targhib wa At Tarhib no. 1165]

[9] Lihat Dho’if At Targhib no. 750, Syaikh Al Albani.

[10] Penjelasan ini sebagai koreksi dari penjelasan Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz -rahimahullah- sebelumnya.

[11] Perbedaan hadats dan najis: Najis adalah sesuatu yang konkrit seperti kotoran manusia dan air kencing. Sedangkan hadats adalah sesuatu yang abstrak (menunjukkan keadaan seseorang) seperti dalam keadaan junub atau belum berwudhu sehabis buang air.

[12] Kasyful Qona’, 1/50, Mawqi’ Al Islam

[13] Lihat link: http://www.islamqa.com/ar/ref/1698

Sumber:
http://rumaysho.com/faedah-ilmu/15-faedah-ilmu/2740-khasiat-air-zam-zam.html

AIR ZAM-ZAM (Obat Untuk Semua Penyakit)

Isi: 330 ml Harga: Rp45.000
Isi: 1000 ml Harga: Rp85.000

Air Zam-Zam Hanya dari mata air sumur Zam-ZamSebaik-baik air dipermukaan bumi ialah air Zam-Zam. Padanya terdapat makanan yang bermanfaat; minuman yang menyegarkan, serta penawar racun penyembuh berbagai penyakit.

Entri Populer