Assalamu'alaikum Warohmatullohi wabarokatuh !
Selamat Datang & Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Di Situs Kami
Untuk Order Cepat WA Kami ke 085710543828 Format Pemesanan Ketik: Psn#NamaProduk#Jumlah#Nama#AlamatLengkap#NoHP#Bank
Sebelum belanja di Toko Online Kami, ada baiknya agar Anda membaca terlebih dahulu menu CARA PEMESANAN & CARA PEMBAYARAN. Kami Menjamin RAHASIA ANDA, setiap Paket yang kami kirim tertutup rapat untuk umum. Harga yang Kami cantumkan di Situs ini adalah Harga Eceran. Untuk Harga GROSIR silahkan Hubungi Kami via Pin BB: 53539271, via Telp: 085217805323, via E-mail: walafan@gmail.com atau SMS ke 085710543828
Tampilkan postingan dengan label Gambar Islami. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Gambar Islami. Tampilkan semua postingan

SIKAP TOLERANSI ANTAR AGAMA


Toleransi Antar Agama

Muslim: "Bagaimana Natalmu?"

Nasrani: "Baik, kau tidak mengucapkan Selamat Natal padaku...?"

HADIST DHAIF DOA MENYAMBUT RAMADHAN

Alhamdulillah, tidak lama lagi kita akan menyambut bulan Ramadhan yang mulia. Nah, berkaitan dengan hal ini terdapat sebuah doa yang diamalkan banyak orang, untuk menyambut bulan Rajab dan Sya’ban serta Ramadhan. Doa tersebut berbunyi:

اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبلغنا رمضان

(Allahumma baarik lana fii Rajaba wa Sya’baana Wa Ballighna Ramadhana)
“Ya Allah, berkahilah kami pada bulan Rajab dan Sya’ban. Dan izinkanlah kami menemui bulan Ramadhan”

Demikianlah doanya. Namun ketahuilah doa ini di dasari oleh hadits yang dhaif (lemah). Dengan kata lain, doa ini tidak diajarkan oleh Rasullah Shallallah‘alaihi Wasallam. Berikut penjelasannya:

Teks Hadits
Hadits ini terdapat dalam Musnad Imam Ahmad (1/256) dengan teks berikut:

حدثنا عبد الله ، حدثنا عبيد الله بن عمر ، عن زائدة بن أبي الرقاد ، عن زياد النميري ، عن أنس بن مالك قال : كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا دخل رجب قال : اللهم بارك لنا في رجب وشعبان وبارك لنا في رمضان وكان يقول : ليلة الجمعة غراء ويومها أزهر

“Abdullah menuturkan kepada kami: ‘Ubaidullah bin Umar menuturkan kepada kami: Dari Za’idah bin Abi Ruqad: Dari Ziyad An Numairi Dari Anas Bin Malik, beliau berkata: ‘Jika bulan Rajab tiba Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam berdoa: Allahumma baarik lana fii Rajaba wa Sya’baana Wa Ballighna Ramadhana, dan beliau juga bersabda: Pada hari Jum’at, siangnya ada kemuliaan dan malamnya ada keagungan”

Takhrij Hadits
  • Hadits ini juga diriwayatkan oleh An Nasai dalam kitab Amalul Yaum Wal Lailah (659) dari jalur riwayat Ibnu Mani’ yang ia berkata: “Ubaidullah bin Umar Al Qowariri mengabarkan kepadaku hadits ini”.
  • Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al Baihaqi dalam kitab Syu’abul Iman (3/375), dari jalur periwayatan Al Hafidz Abu Abdillah, Abu Bakr Muhammad bin Ma’mal, Al Fadhil bin Muhammad Asy Sya’rani, dan Al Qowariri.
  • Hadits ini juga diriwayatkan Abu Nu’aim di kitab Al Hilyah (6/269) dari jalur periwayatan Habib Ibnu Hasan dan Ali bin Harun, mereka berdua berkata: “Yusuf Al Qadhi menuturkan kepada kami: Muhammad bin Abi Bakr menuturkan kepada kami, Zaidah bin Abi Ruqad menuturkan kepada kami hadits ini”.
  • Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al Bazzar dalam dalam Musnad Al Bazzar (lihat Mukhtashor Az Zawaid karya Ibnu Hajar Al Asqalani, 1/285) dari jalur periwayatan Ahmad bin Malik, Al Qusyairi dan Za’idah.

Status Perawi Hadits
1. Za’idah bin Abi Ruqqad
Imam Al Bukhari berkata: “Hadits darinya mungkar”. Abu Daud berkata: “Aku tidak mengetahui riwayat darinya”. An Nasai berkata: “Aku tidak mengetahui riwayat darinya”. Adz Dzahabi dalam Diwan Adh Dhu’afa berkata: “Hadits darinya bukanlah hujjah”. Ibnu Hajar Al Asqalani berkata: “Hadits darinya mungkar”

2. Ziyad bin Abdillah An Numairi Al Bishri
Yahya bin Ma’in berkata: “Hadits darinya lemah”. Abu Hatim Ar Razi berkata: “Haditsnya memang ditulis, namun tidak dapat dijadikan hujjah”. Abu Ubaid Al Ajurri berkata: “Aku bertanya pada Abu Dawud tentang Ziyad, dan beliau menganggapnya lemah”. Ad Daruquthi berkata: “Haditsnya tidak kuat”. Ibnu Hajar berpendapat: “Ia lemah”

Pendapat Para Ahli Hadits Tentang Hadits Ini
  • Al Baihaqi dalam Syu’abul Iman (3/375) berkata: “Hadits ini diriwayatkan hanya dari Ziyad An Numairi, ia pun hanya meriwayatkan dari Za’idah bin Abi Ruqad, sedangkan Al Bukhari mengatakan bahwa Za’idah bin Abi Ruqad hadist-nya munkar”.
  • An Nawawi menyatakan dalam Al Adzkar (274): “Kami meriwayatkan hadits ini di Hilyatul Auliya dengan sanad yang terdapat kelemahan”.
  • Syaikh Ahmad Syakir berkata dalam takhrij Musnad Imam Ahmad (4/100-101): “Sanad hadits ini dhaif”.
  • Syaikh Syu’aib Al Arnauth berkata dalam takhrij Musnad Imam Ahmad (4/180): “Sanad hadits ini dhaif”
  • Syaikh Al Albani dalam takhrij Misykatul Mashabih (1/432) berkata: “Al Baihaqi menyatakan hadits ini aziz dalam Syu’abul Iman, namun Al Munawi melemahkannya dengan berkata: ‘Secara zhahir memang seolah Al Baihaqi memberi takhrij dan menyetujui keabsahan hadits ini. Namun tidak demikian. Bahkan Al Baihaqi melemahkannya dengan berkata: (beliau membawakan perkataan Al Baihaqi pada poin 1)’”

[Disarikan dari tulisan Syaikh Abdullah bin Muhammad Zuqail di http://www.saaid.net/Doat/Zugail/57.htm]

______________________

Penerjemah: Yulian Purnama

DUDUK BERSANDAR YANG DIMURKAI

Sifat seorang muslim adalah selalu taat dan patuh terhadap perintah Allah dan Rasul-Nya. Ketika Allah melarang sesuatu, maka ia patuh. Begitu pula ketika Rasul-Nya melarang sesuatu dengan mensifati sebagai sesuatu yang dimurkai, maka seorang muslim pun mendengar dan menjauhi tindakan semacam itu. Di antara bentuk duduk yang terlarang adalah sebagaimana para pembaca lihat pada gambar di samping ini, yaitu duduk dengan meletakkan tangan kiri di belakang dan dijadikan sandaran atau tumpuan. Berikut penjelasan mengenai hadits yang melarang hal tersebut dan keterangan beberapa ulama mengenai hal ini.
عَنْ أَبِيهِ الشَّرِيدِ بْنِ سُوَيْدٍ قَالَ مَرَّ بِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَنَا جَالِسٌ هَكَذَا وَقَدْ وَضَعْتُ يَدِىَ الْيُسْرَى خَلْفَ ظَهْرِى وَاتَّكَأْتُ عَلَى أَلْيَةِ يَدِى فَقَالَ « أَتَقْعُدُ قِعْدَةَ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ ».

Syirrid bin Suwaid radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah pernah melintas di hadapanku sedang aku duduk seperti ini, yaitu bersandar pada tangan kiriku yang aku letakkan di belakang. Lalu baginda Nabi bersabda, “Adakah engkau duduk sebagaimana duduknya orang-orang yang dimurkai?” (HR. Abu Daud no. 4848. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Yang dimaksud dengan al maghdhub ‘alaihim adalah orang Yahudi sebagaimana kata Ath Thibiy. Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata bahwa yang dimaksud dimurkai di sini lebih umum, baik orang kafir, orang fajir (gemar maksiat) , orang sombong, orang yang ujub dari cara duduk, jalan mereka dan semacamnya. (‘Aunul Ma’bud, 13: 135)

Dalam Iqthido’ Shirotil Mustaqim, Ibnu Taimiyah berkata, “Hadits ini berisi larangan duduk seperti yang disebutkan karena duduk seperti ini dilaknat, termasuk duduk orang yang mendapatkan adzab. Hadits ini juga bermakna agar kita menjauhi jalan orang-orang semacam itu.”

Kata Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, duduk seperti ini terlarang di dalam dan di luar shalat. Bentuknya adalah duduk dengan bersandar pada tangan kiri yang dekat dengan bokong. Demikian cara duduknya dan tekstual hadits dapat dipahami bahwa duduk seperti itu adalah duduk yang terlarang. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 25: 161)

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menjelaskan dalam Syarh Riyadhus Sholihin, “Duduk dengan bersandar pada tangan kiri disifatkan dengan duduk orang yang dimurkai Allah. Adapun meletakkan kedua tangan di belakang badan lalu bersandar pada keduanya, maka tidaklah masalah. Juga ketika tangan kanan yang jadi sandaran, maka tidak mengapa. Yang dikatakan duduk dimurkai sebagaimana disifati nabi adalah duduk dengan menjadikan tangan kiri di belakang badan dan tangan kiri tadi diletakkan di lantai dan jadi sandaran. Inilah duduk yang dimurkai sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sifatkan.”

Sebagian ulama menyatakan bahwa duduk semacam ini dikatakan makruh (tidak haram). Namun hal ini kurang tepat. Syaikh ‘Abdul Al ‘Abbad berkata, “Makruh dapat dimaknakan juga haram. Dan kadang makruh juga berarti makruh tanzih (tidak sampai haram). Akan tetapi dalam hadits disifati duduk semacam ini adalah duduk orang yang dimurkai, maka ini sudah jelas menunjukkan haramnya.” (Syarh Sunan Abi Daud, 28: 49)

Jika ada yang bertanya, logikanya mana, kok sampai duduk seperti ini dilarang? Maka jawabnya, sudah dijelaskan bahwa duduk semacam ini adalah duduk orang yang dimurkai Allah (maghdhub ‘alaihim). Jika sudah disebutkan demikian, maka sikap kita adalah sami’na wa atho’na, kami dengar dan taat. Tidak perlu cari hikmahnya dulu atau berkata 'why?' 'why?', baru diamalkan. Seorang muslim pun tidak boleh sampai berkata, ah seperti itu saja kok masalah. Ingatlah, Allah Ta’ala berfirman,

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” (QS. An Nur: 63). Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan atas dasar hawa nafsunya yang ia utarakan. Allah Ta’ala berfirman,

وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (4)

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya)” (QS. An Najm: 3-4)

Ibnu Katsir berkata, “Khawatirlah dan takutlah bagi siapa saja yang menyelisihi syari’at Rasul secara lahir dan batin karena niscaya ia akan tertimpa fitnah berupa kekufuran, kemunafikan atau perbuatan bid’ah.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 281)

Wallahu waliyyut taufiq.

Referensi: Fatwa Al Islam Sual wal Jawab no. 149230

Sumber:

MASIH GAK MAU PAKE KERUDUNG SETELAH BACA TULISAN INI..??


Konon katanya ngeyel itu negatif, tidak baik...Kalau kasusnya begini siapa yang ngeyel...? Cuma contoh kasus aja, Copas dari pesbuk...

Berikut nih sedikit celotehan:

1. Sy nggak mau kerudungan! Kerudungan itu kuno | "lha, itu zaman flinstones, lebih kuno lagi, nggak pake kerudung"

2. Tapi kan itu kan hal kecil, kenapa kerudungan harus dipermasalahin?! | "yang besar2 itu semua awalnya kecil yg diremehkan"

3. Yang penting kan hatinya baik, bukan lihat dari kerudungnya, fisiknya! | "trus ngapain salonan tiap minggu? Make-upan? Itu kan fisik?"

4. Kerudungan belum ...tentu baik | "betul, yang kerudungan aja belum tentu baik, apalagi yang...(isi sendiri)"

5. Sy kemarin liat ada yg kerudungan nyuri! | "sowhat? Yg nggak kerudungan juga banyak yang nyuri, gak korelasi kali"

6. Artinya lebih baik kerudungin hati dulu, buat hati baik! | "yup, ciri hati yg baik adl kerudungin kepala dan tutup aurat"

7. Kalo kerudungan masih maksiat gimana? Dosakan? | "kalo nggak kerudungan dan maksiat dosanya malah 2"

8. Kerudungan itu buat aku nggak bebas! | "oh, berarti lipstick, sanggul, dan ke salon itu membebaskan ya?"

9. Aku nggak mau dibilang fanatik dan ekstrimis! |"nah, sekarang kau sudah fanatik pada sekuler dan ekstrim dalam membantah Allah"

10. Kalo aku pake kerudung, nggak ada yang mau sama aku!? | "banyak yang kerudungan dan mereka nikah kok"

11. Kalo calon suamiku gak suka gimana? | "berarti dia tak layak, bila di depanmu dia tak taat Allah, siapa menjamin di belakangmu dia jujur?"

12. Susah cari kerja kalo pake kerudung! | "lalu membantah perintah Allah demi kerja? Emang yangkasi rizki siapa sih? Bos atau Allah?"

13. Ngapa sih agama cuma diliat dari kerudung dan jilbab? | "sama aja kayak sekulerisme melihat wanita hanya dari paras dan lekuk tubuh"

14. Aku nggak mau diperbudak pakaian arab! | "ini simbol ketaatan pada Allah, justru orang arab dulu gak pake kerudung dan jilbab"

15. Kerudung jilbab cuma akal2an lelaki menindas wanita | "perasaan yg adain miss universe laki2 deh, yg larang jilbab di prancis jg laki2"

16. Aku nggak mau dikendalikan orang ttg apa yg harus aku pake! | "sayangnya sudah begitu, tv, majalah, sinetron, kendalikan fashionmu"

17. Kerudung kan bikin panas, pusing, ketombean | "jutaan orang pake kerudung, nggak ada keluhan begitu, mitos aja"

18. Apa nanti kata orang kalo aku pake jilbab?! | "katanya tadi jadi diri sendiri, nggak peduli kata orang laen..."

19. Kerudung dan jilbab kan nggak gaul?! | "lha mbakini mau gaul atau mau menaati Allah?"

20. Aku belum pengalaman pake jilbab! | "pake jilbab itu kayak nikah, pengalaman tidak diperlukan, keyakinan akan nyusul"

21. Aku belum siap pake kerudung | "kematian juga nggak akan tanya kamu siap atau belum dear"

22. Mamaku bilang jangan terlalu fanatik! | "bilang kemama dengan lembut, bahwa cintamu padanya dengan menaati Allah penciptanya"

23. Aku kan gak bebas kemana-mana, gak bias nongkrong, clubbing, gosip, kan malu sama baju! | "bukankah itu perubahan baik?"

24. Itu kan nggak wajib dalam Islam!? | "kalo nggakwajib, ngapain rasul perintahin semua wanita muslim nutup aurat?"

25. Kasi aku waktu supaya aku yakin kerudungan dulu | "yakin itu akan diberikan Allah kalo kita sudah mau mendekat, yakin deh"


CARA MELAPORKAN SITUS YANG MENYERANG ISLAM KE GOOGLE

Mohon bantuannya untuk melaporkan situs yang menyerang Islam ke Google, supaya hilang dari index google, ini salah satu contoh situsnya:

www.murtadinkafirun.forumotion.net

Kalau belum tahu caranya lihat caranya di bawah ini:

Cara Melaporkan Situs ke Google
Kawan apakah kamu pernah berkunjung kesebuah situs, tapi isinya tidak kamu harapkan, yang ada hanya spam, penipuan, atau adanya konten pornografi, walaupun itu hanya 2 atau 3 buah, tapi tetap saja ini sangat mengangu sekali, dan yang pasti bila dibiarkan akan merusak atau merugikan pengunjung, lantas bagaimana untuk mengurangi situs-situs ini tetap bertebaran, dan yang pasti insya Allah bila berkurang, akan berkurang juga kerusakan dan kerugian bagi pengunjung situs tersebut, lantas bagaimana kita melaporkan situs-situs ini kegoogle, untuk lebih jelasnya baca setahap demi setahap tips dibawah ini.


2. Kamu login dengan account google kamu, bila belum punya klik http://blogmuhammad23.blogspot.com/2011/11/cara-membuat-gmail.html.

3. Selanjutnya kamu laporkan situs yang bermasalah ini ke google, lihat gambar, bila gambar kurang jelas diklik aja.

4. Bila sudah kamu isi seperti keterangan di atas, sekarang kamu laporkan ke google situs yang bermasalah tersebut, dengan cara klik Report webspam. Ingat isi harus dengan bahasa inggris, bila kamu tidak bisa translate aja dengan google translate, klik http://translate.google.com untuk menuju google translate.

Contoh seperti ini (This site attacking religion, and also to abuse, please immediately action)

Catatan:
Bila kamu sulit menemukan URL situs bermasalah tersebut kamu bisa klik select from chrome histori, demikian juga bila kamu lupa link search untuk kata kunci, kamu bisa klik Recent searches, bila kamu pakai Chrome.

Atau lebih mudahnya klik link ini:


Minta bantuannya juga dengan teman-teman semua, semakin banyak, semakin cepat diperoses. Memang kalau sekali dua kali pelaporan, sedikit kemungkinan saja laporan kita diterima, terlebih bila hanya kita yang melapor, ringkasnya situs yang kita lapor bisa diambil tindakan pemblokkiran bila banyak yang melapor, jadi semakin banyak yang melapor maka semakin besar pula pemblokkiran sebuah situs, akan tetapi bisa juga kita lapor ke nawala.org, saya sering lapor situs yang negatif, diblokkir, walaupun pemblokkiran ini hanya berlaku bagi yang menggunakan DNS nawala.

Barakallahu Fiikum.

Sumber:
http://blogmuhammad23.blogspot.com/2011/12/cara-melaporkan-situs-ke-google.html dengan beberapa perubahan & penambahan.

PERINGATAN UNTUK WANITA BERJILBAB...!

Klik Gambar untuk tampilan lebih besar

Hati-hati kerudung Seperti Punuk Unta Akibat Korban Mode Sudah begitu saja masuk neraka, apalagi yang enggan memakainya.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

PERBEDAAN ANTARA AGAMA ISLAM DENGAN AGAMA SYI’AH

Berikut ini adalah perbedaan yang sangat menonjol antara agama Islam dengan agama syi’ah, yang dengannya mudah-mudahan kaum muslimin dapat mengetahui hakekat sebenarnya ajaran agama syi’ah.

1. Pembawa Agama Islam adalah Muhammad Rasulullah.
Pembawa Agama syi’ah adalah seorang Yahudi bernama Abdullah bin Saba’ Al Himyari. [Majmu' Fatawa, 4/435]

2. Rukun Islam menurut agama Islam:
1. Dua Syahadat
2. Sholat
3. Puasa
4. Zakat
5. Haji
[HR Muslim no. 1 dari Ibnu Umar]

Rukun Islam ala agama syi’ah:
1. Sholat
2. Puasa
3. Zakat
4. Haji
5. Wilayah/Kekuasaan
[Lihat Al Kafi Fil Ushul 2/18]

3. Rukun Iman menurut agama Islam ada 6 perkara, yaitu:
1. Iman Kepada Allah
2. Iman Kepada Malaikat
3. Iman Kepada Kitab-Kitab
4. Iman Kepada Para Rasul
5. Iman Kepada hari qiamat
6. Iman Kepada Qadha Qadar.

Rukun Iman ala Agama syi’ah ada 5 Perkara, yaitu:
1. Tauhid
2. Kenabian
3. Imamah
4. Keadilan
5. Qiamat

4. Kitab suci umat Islam Al Qur’an yang berjumlah 6666 ayat (menurut pendapat yang masyhur).
Kitab suci kaum syi’ah Mushaf Fathimah yang berjumlah 17.000 ayat (lebih banyak tiga kali lipat dari Al Qur’an milik kaum Muslimin).[Lihat kitab mereka Ushulul Kafi karya Al Kulaini 2/634]

5. Adzan menurut Agama Islam:
(Allōhu akbar) 4 kali
(Asyhadu allā ilāha illallōh) 2 kali
(Asyhadu anna Muhammadan rōsulullōh) 2 kali
(Hayya ‘alash Sholāh) 2 kali
(Hayya ‘alal falāh) 2 kali
(Allōhu akbar) 2 kali
(Lā ilāha illallōh) 2 kali

Adzan Ala Agama syi’ah:
(Allōhu akbar) 4 kali
(Asyhadu allā ilāha illallōh) 2 kali
(Asyhadu anna Muhammadan rōsulullōh) 2 kali
(Asyhadu anna ‘Aliyyan waliyullōh) 2 kali
(Hayya ‘alash Sholāh) 2 kali
(Hayya ‘alal falāh) 2 kali
(Hayya ‘alā khoiril ‘amal) 2 kali
(Allōhu akbar) 2 kali
(Lā ilāha illallōh) 2 kali

6. Islam meyakini bahwa sholat diwajibkan pada 5 waktu.
Agama syi’ah meyakini bahwa sholat diwajibkan hanya pada 3 waktu saja.

7. Islam meyakini bahwa sholat jum’at hukumnya wajib. [QS Al Jumu'ah:9]
Agama syi’ah meyakini bahwa sholat jum’at hukumnya tidak wajib.

8. Islam menghormati seluruh sahabat Rasulullah dan meyakini mereka orang-orang terbaik yang digelari Radhiallohu ‘Anhum oleh Allah. [QS At Taubah:100]
Agama syi’ah meyakini bahwa seluruh sahabat Rasulullah telah kafir (Murtad) kecuali Ahlul Bait (versi mereka), salman Al Farisi, Al Miqdad bin Al Aswad, Abu Dzar Al Ghifari. [Ar Raudhoh Minal Kafi Karya Al Kulaini 8/245-246]

9. Islam meyakini bahwa Abu Bakar adalah orang terbaik dari umat ini setelah Rasulullah, kemudian setelahnya Umar bin Al Khatthab, lalu Utsman bin ‘Affan, lalu ‘Ali bin Abi Thalib.
Agama syi’ah meyakini bahwa orang terbaik setelah Rasulullah adalah Ali bin Abi Thalib, adapun Abu Bakar dan Umar bin Al Khatthab adalah dua berhala quraisy yang terlaknat. [Ajma'ul Fadha'ih karya Al Mulla Kazhim hal. 157].

10. Islam meyakini bahwa Abu bakar adalah orang yang paling berhak menjadi khalifah sepeninggal Rasulullah.
Agama syi’ah meyakini bahwa orang yang paling berhak menjadi khalifah sepeninggal Rasulullah adalah Ali bin Abi Thalib.

11. Islam meyakini bahwa Abu Bakar adalah khalifah pertama yang sah.
Agama syi’ah memposisikan Abu Bakar sebagai perampas kekhalifahan dari ‘Ali bin Abi Thalib

12. Islam meyakini bahwa Mu’awiyah bin Abi Sufyan, ‘Amr bin Al ‘Ash, Abu Sufyan termasuk sahabat Rasulullah
Agama syi’ah meyakini bahwa mereka pengkhianat dan telah kafir (Murtad) dari Islam.

Perhatian !!!
Semua yang kami sampaikan ini bersumberkan dari kitab-kitab yang mereka jadikan rujukan dan sebagiannya dari situs resmi mereka.

Diposting ulang dari dengan sedikit perubahan:

TERUNGKAPNYA MISI RAHASIA SYI'AH IMAMIYAH !

Inilah DOKUMEN RAHASIA sekte syiah, tentang misi jangka panjang mereka (50 th), untuk menegakkan kembali dinasti persia yang telah runtuh oleh Islam berabad-abad lamanya, sekaligus membumi-hanguskan negara-negara Ahlus Sunnah, musuh bebuyutan mereka. Dokumen ini disebarkan oleh Ikatan Ahlus Sunnah di Iran, begitu pula majalah-majalah di berbagai negara ahlus sunnah, termasuk diantaranya Majalah al-Bayan, edisi 123, Maret 1998.

Karena naskah yang tersebar adalah naskah dalam bahasa Arab, maka kami terjemahkan ke dalam bahasa indonesia, agar orang yang tidak mampu berbahasa Arab pun bisa memahami isi naskah tersebut.

Sekarang kami persilahkan anda membaca terjemahannya:

(Bila kita tidak mampu untuk mengusung revolusi ini ke negara-negara tetangga yang muslim, tidak diragukan lagi yang terjadi adalah sebaliknya, peradaban mereka -yang telah tercemar budaya barat- akan menyerang dan menguasai kita.

Alhamdulillah, -berkat anugerah Alloh dan pengorbanan para pengikut imam yang pemberani- berdirilah sekarang di Iran, Negara Syiah Itsna Asyariyyah (syiah pengikut 12 imam), setelah perjuangan berabad-abad lamanya. Oleh karena itu, -atas dasar petunjuk para pimpinan syi’ah yang mulia- kita sekarang mengemban amanat yang berat dan bahaya, yakni: menggulirkan revolusi.

Kita harus akui, bahwa pemerintahan kita adalah pemerintahan yang berasaskan paham syi’ah, disamping tugasnya melindungi kemerdekaan negara dan hak-hak rakyatnya, kita juga wajib menjadikan pengguliran revolusi sebagai target negara yang paling utama.

Akan tetapi, karena melihat perkembangan dunia saat ini dengan aturan UU antar negaranya, maka tidak mungkin bagi kita untuk menggulirkan revolusi ini (dg serta merta), bahkan bisa jadi hal itu mendatangkan resiko besar yang bisa membahayakan kelangsungan kita.

Karena alasan ini, maka -setelah mengadakan tiga pertemuan, dan menghasilkan keputusan, yang disepakati oleh hampir seluruh anggota-, kami menyusun strategi jangka panjang 50 tahun, yang terdiri dari 5 tahapan, setiap tahapan berjangka 10 tahun, yang bertujuan untuk menggulirkan revolusi Islam ini, ke seluruh negara-negara tetangga, dan menyatukan kembali dunia Islam (dengan men-syi’ah-kannya).

Bahaya yang kita hadapi dari para pemimpin wahabiah dan mereka yang berpaham ahlus sunnah, itu jauh lebih besar dibandingkan bahaya yang datang dari manapun juga, baik dari timur maupun barat. Karena orang-orang wahabi dan ahlus sunnah selalu menentang pergerakan kita, merekalah musuh utama wilayatul fakih dan para imam yang ma’shum. Bahkan mereka beranggapan bahwa menjadikan faham syi’ah sebagai landasan negara, adalah hal yang bertentangan dengan agama dan adat. Dengan begitu berarti mereka telah memecah dunia Islam menjadi dua kubu yang saling bermusuhan.

Atas dasar ini:
Kita harus menambah kekuatan di daerah-daerah berpenduduk ahlus sunnah di Iran, khususnya kota-kota perbatasan. Kita harus menambah masjid-masjid dan husainiyyat kita di sana, disamping menambah volume dan keseriusan dalam pengadaan acara-acara peringatan ritual syi’ah.

Kita juga harus menciptakan iklim yang kondusif, di kota-kota yang dihuni oleh 90-100 persen penduduk Ahlus Sunnah, agar kita bisa mengirim dalam jumlah besar kader-kader syi’ah dari berbagai kota dan desa pedalaman ke daerah-daerah tersebut, untuk selamanya tinggal, kerja, dan bisnis di sana.

Dan merupakan kewajiban negara dan instansinya, untuk memberikan perlindungan langsung kepada mereka yang diutus untuk menempati daerah itu, dengan tujuan agar dengan berlalunya waktu, mereka bisa merebut jabatan pegawai di berbagai kantor, pusat pendidikan dan layanan umum, yang masih di pegang oleh kaum ahlus sunnah.
Strategi yang kami buat untuk pengguliran revolusi ini, -tidak seperti anggapan banyak kalangan- akan membuahkan hasil, tanpa adanya kericuhan, pertumpahan darah, atau bahkan perlawanan dari kekuatan terbesar dunia. Sungguh dana besar yang kita habiskan untuk mendanai misi ini, tak akan hilang tanpa timbal-balik.

Teori Memperkuat Pilar-pilar Negara:
Kita tahu, bahwa kunci utama untuk menguatkan pilar-pilar setiap negara dan perlindungan terhadap rakyatnya, berada pada tiga asas utama:

Pertama: Kekuatan (militer dan senjatanya) yang dimiliki oleh pemerintahan yang sedang berkuasa.

Kedua: Ilmu dan pengetahuan yang dimiliki oleh para ulama dan penelitinya.

Ketiga: Ekonomi yang terfokus pada kelompok pengusaha pemilik modal.

Apabila kita mampu menggoncang pemerintahan, dengan cara memunculkan perseteruan antara ulama dan penguasanya, atau memecah konsentrasi para pemilik modal di negara itu, dengan menarik modalnya ke negara kita atau negara lain, tak diragukan lagi, kita telah menciptakan keberhasilan yang gemilang dan menarik perhatian dunia, karena kita telah meruntuhkan tiga pilar tersebut.

Adapun rakyat jelata setiap negara, yang berjumlah rata-rata 70-80 persen, mereka hanyalah pengikut hukum dan kekuatan yang menguasainya. Mereka disibukkan oleh tuntutan hidupnya, untuk mencari rizki, makan dan tempat tinggalnya. Oleh karena itu, mereka akan membela siapa pun yang sedang berkuasa. Dan untuk mencapai atap setiap rumah, kita harus menaiki tangga utamanya.

Tersebarnya virus Aliran sesat Syi’ah dari Iran/bahrainvoice.net
Tetangga-tetangga kita dari kaum Ahlus Sunnah dan Wahabi adalah: Turki, Irak, Afganistan, Pakistan, banyak negara kecil di pinggiran selatan, dan gerbangnya negara teluk persia, yang tampak seakan negara-negara yang bersatu, padahal sebenarnya berpecah-belah. Daerah-daerah ini, adalah kawasan yang sangat penting sekali, baik di masa lalu, maupun di masa-masa yang akan datang. Ia juga ibarat kerongkongan dunia di bidang minyak bumi. Tidak ada di muka bumi ini, kawasan yang lebih sensitif melebihinya. Para penguasa di kawasan ini memiliki taraf hidup yang tinggi, karena penjualan minyak buminya.

Kategori Penduduk di Kawasan ini
Penduduk di kawasan ini terbagi dalam tiga golongan:

Pertama: Penduduk baduwi dan padang pasir, yang telah ada sejak beratus-ratus tahun lalu.

Kedua: Pendatang yang hijrah dari berbagai pulau dan pelabuhan, yang telah hijrah sejak zaman pemerintahan Syah Isma’il as-Shofawi, dan terus berlangsung hingga zamannya Nadirsyah Afsyar, Karim Khan Zind, Raja al-Qojar, dan keluarga al-Bahlawi. Dan telah banyak perjalanan hijrah dari waktu ke waktu, sejak mulainya revolusi Islam.

Ketiga: Mereka yang berasal dari negara Arab lainnya, dan kota-kota pedalaman Iran.
Adapun lahan bisnis, perusahaan ekspor impor dan kontraktor, biasanya dikuasai oleh selain penduduk asli. Sedangkan penduduk asli, kebanyakan mereka hidup dari menyewakan lahan dan jual-beli tanah. Mengenai para keluarga penguasa, biasanya mereka hidup dari gaji pokok penjualan minyak buminya.

Adapun kerusakan masyarakat, kerusakan budaya, dan banyaknya praktek yang menyimpang dari Islam, itu sangat jelas terlihat. Karena mayoritas penduduk negara-negara ini, telah larut dalam kenikmatan dunia, kefasikan dan perbuatan keji. Banyak dari mereka yang mulai membeli perumahan, saham perusahaan, dan menyimpan modal usahanya di eropa dan amerika, khususnya di jepang, inggris, swedia, dan swiss, karena kekhawatiran mereka akan runtuhnya negara mereka di masa-masa mendatang. Sesungguhnya dengan menguasai negara-negara ini, berarti kita telah menguasai setengah dunia.

Beberapa Tahapan dalam Menggulirkan Revolusi ini
Untuk menjalankan misi panjang 50 tahun ini, langkah pertama yang harus kita lakukan adalah: memperbaiki hubungan kita dengan negara-negara tetangga, dan harus ada hubungan yang kuat dan sikap saling menghormati, antara kita dengan mereka. Bahkan kita juga harus memperbaiki hubungan kita dengan Irak, setelah perang berakhir dan Sadam Husein jatuh, karena menjatuhkan seribu kawan itu lebih ringan, dibanding menjatuhkan satu lawan.

Dengan adanya hubungan politik, ekonomi dan budaya antara kita dengan mereka, tentunya akan masuk sekelompok kader dari Iran ke negara-negara ini, sehingga memungkinkan kita untuk mengirim para duta secara resmi, yang pada hakekatnya adalah pelaksana program revolusi ini, selanjutnya kita akan tentukan misi khusus mereka saat menugaskan dan mengirimkannya.

Janganlah kita beranggapan bahwa 50 tahun adalah waktu yang panjang, karena kesuksesan langkah kita ini benar-benar membutuhkan perencanaan yang berkelanjutan hingga 20 tahun. Sungguh tersebarnya paham syi’ah, yang kita rasakan di banyak negara saat ini, bukanlah buah dari perencanaan 1 atau 2 hari.

Dulunya kita tidak memiliki seorang pun pegawai di negara manapun, apalagi kader dengan jabatan menteri, wakil negara dan presiden. Bahkan dulunya banyak kelompok, seperti wahabiah, syafi’iah, hanafiah, malikiah, dan hanbaliah, memandang kita sebagai kelompok yang murtad dari Islam, sehingga pengikut mereka telah berkali-kali mengadakan pemusnahan kaum syi’ah secara massal. Memang benar kita tidak merasakan pahitnya hari-hari itu, tetapi nenek moyang kita pernah merasakannya. Kehidupan kita hari ini adalah buah dari gagasan, pemikiran dan langkah mereka. Mungkin juga kita tidak akan hidup di masa depan, akan tetapi revolusi dan madzhab kita akan tetap ada.

Untuk menunaikan misi ini, tidaklah cukup hanya dengan mengorbankan hidup, atau apapun yang paling berharga sekalipun, akan tetapi juga membutuhkan pemrograman yang telah matang dikaji.

Harus ada perencanaan untuk masa depan, walaupun untuk 500 tahun ke depan, apalagi hanya 50 tahun saja. Karena kita adalah pewaris berjuta-juta syuhada’, yang gugur di tangan setan-setan yang mengaku muslim, darah mereka terus mengalir dalam sejarah, sejak meninggalnya Rosul hingga hari ini. Dan cucuran darah itu tidak akan kering, sehingga setiap orang yang mengaku muslim, meyakini hak Ali dan keluarga Rasulullah, mengakui kesalahan nenek moyang mereka, dan mengakui syi’ah sebagai pewaris utama ajaran Islam.

Beberapa Tahapan Penting dalam Perjalanan Misi ini:

TAHAP PERTAMA (sepuluh tahun pertama):
Kita tidak ada masalah dalam menyebarkan madzhab syi’ah di Afganistan, Pakistan, Turki, Iran dan Bahrain. Karena itu, kita akan menjadikan tahapan sepuluh tahun kedua, sebagai tahapan pertama di 5 negara ini.

Sedangkan tugas para duta kita di belahan negara lain adalah tiga hal:
Pertama: Membeli lahan tanah, perumahan dan perhotelan.

Kedua: Menyediakan lapangan pekerjaan, kebutuhan hidup dan fasilitasnya kepada para pengikut paham syi’ah, agar mereka mau hidup di rumah yang dibeli, sehingga bertambah banyak jumlah penduduk yang sepaham dengan kita.

Ketiga: Membangun jaringan dan relasi yang kuat dengan para pemodal di pasar dagang, dengan para pegawai kantor (khususnya mereka yang menjabat sebagai kepala tinggi), dengan tokoh publik, dan dengan siapapun yang memiliki hak keputusan penuh di berbagai instansi negara.

Di sebagian negara-negara ini, ada beberapa daerah, yang sedang dalam proyek pengembangan, bahkan di sana ada rencana proyek pengembangan untuk puluhan desa, kampung, dan kota kecil lainnya. Tugas wajib para duta yang kita kirim adalah membeli sebanyak mungkin rumah di desa itu, untuk kemudian dijual dengan harga yang pantas kepada orang yang mau menjual hak miliknya di pusat kota. Sehingga dengan langkah ini, kota yang padat penduduknya bisa kita rebut dari tangan mereka.

TAHAP KEDUA (sepuluh tahun kedua):
Kita harus mendorong masyarakat syi’ah untuk menghormati UU, taat kepada para pelaksana UU dan pegawai negara, serta berusaha mendapatkan surat ijin resmi untuk berbagai acara ritual syi’ah, pendirian masjid, dan husainiyyat. Karena surat ijin resmi tersebut, akan kita ajukan sebagai tanda bukti resmi di masa-masa mendatang untuk mengadakan berbagai acara dengan bebas.

Kita juga harus berkonsentrasi pada kawasan yang tinggi tingkat kepadatan penduduknya, untuk kita jadikan sebagai tempat diskusi tentang masalah-masalah (syiah) yang sangat sensitif.

Para duta syi’ah, -pada dua tahapan ini- diharuskan untuk mendapatkan kewarga-negaraan dari negara yang ditempatinya, dengan memanfaatkan relasi atau hadiah yang sangat berharga sekalipun. Mereka juga harus mendorong para kadernya agar menjadi pegawai negeri, dan segera masuk -khususnya- dalam barisan militer negara.

Pada PERTENGAHAN TAHAP KEDUA:
Harus dihembuskan -secara rahasia dan tidak langsung- isu bahwa para ulama ahlus sunnah dan wahabiah adalah penyebab kerusakan di masyarakat, dan berbagai praktek menyimpang syariat yang banyak terjadi di negara itu. Yaitu melalui selebaran-selebaran yang berisi kritikan, dengan mengatas-namakan sebagian badan keagamaan atau tokoh ahlus sunnah dari negara lain. Tak diragukan lagi, ini akan memprovokasi sejumlah besar rakyat negara itu, sehingga pada akhirnya mereka akan menangkap pimpinan agama atau figur ahlus sunnah yang dituduh itu, atau kemungkinan lain; rakyat negara itu akan menolak isi selebaran itu, dan para ulamanya akan membantahnya dengan sekuat tenaga. Dan setelah itu kita munculkan banyak huru hara, yang akan berakibat pada diberhentikannya penanggung jawab masalah itu, atau digantikannya dengan staf yang baru.

Langkah ini, akan menyebabkan buruknya kepercayaan pemerintah kepada seluruh ulama di negaranya, sehingga menjadikan mereka tidak bisa menyebarkan agama, membangun masjid dan pusat pendidikan agama. Selanjutnya pemerintah akan menganggap seluruh ajakan yang berbau agama sebagai bentuk pelanggaran terhadap peraturan negara.

Ditambah lagi, akan berkembang rasa benci dan saling menjauh antara penguasa dengan ulama di negara itu, sehingga ahlus sunnah dan wahabiyah akan kehilangan pelindung mereka dari dalam, padahal tidak mungkin ada orang yang melindungi mereka dari luar.

TAHAP KETIGA (sepuluh tahun ketiga):
Pada tahap ini, telah terbangun jaringan yang kuat, antara duta-duta kita dengan para pemilik modal dan pegawai atasan, diantara mereka juga banyak yang telah masuk dalam barisan militer dan jajaran pemerintahan, yang bekerja dengan penuh ketenangan dan hati-hati, tanpa ikut campur dalam urusan agama, sehingga kepercayaan penguasa lebih meningkat lagi dari sebelumnya.

Pada tahapan ini, di saat berkembangnya perseteruan, perpecahan, dan iklim yang memanas antara penguasa dengan ulama, maka diharuskan kepada sebagian ulama terkemuka syiah yang telah menjadi penduduk negara itu, untuk men-sosialisasikan keberpihakan mereka kepada penguasa negara itu, khususnya pada musim-musim ritual keagamaan (syi’ah), sekaligus menampakkan bahwa syi’ah adalah aliran yang tak membahayakan pemerintahan mereka. Apabila situasi memungkinkan mereka untuk bersosialisasi melalui media informasi yang ada, maka janganlah ragu-ragu memanfaatkannya untuk menarik perhatian para penguasa, sehingga mereka senang dan menempatkan kader kita pada jabatan pemerintahan, dengan tanpa ada rasa takut atau cemas dari mereka.

Pada tahapan ini, dengan adanya perubahan yang terjadi di banyak pelabuhan, pulau, dan kota lainnya di negara kita, ditambah dengan devisa perbankan kita yang terus meningkat, kita akan merencanakan langkah-langkah untuk menjatuhkan perekonomian negara-negara tetangga. Tentu saja para pemilik modal dengan alasan keuntungan, keamanan dan stabilitas ekonomi, akan mengirimkan seluruh rekening mereka ke negara kita; dan ketika kita memberikan kebebasan kepada semua orang, dalam menjalankan seluruh kegiatan ekonominya, dan pengelolaan rekening banknya di negara kita, tentunya negara mereka akan menyambut rakyat kita, atau bahkan memberikan kemudahan dalam kerjasama ekonomi.

TAHAP KEEMPAT (sepuluh tahun keempat):
Pada tahap ini, telah terhampar di depan kita fenomena; dimana banyak negara yang para penguasa dan ulamanya saling bermusuhan, pebisnis yang hampir bangkrut dan lari, serta masyarakat yang tak aman, sehingga siap menjual hak miliknya dengan separo harga sekalipun, agar mereka bisa pindah ke daerah yang aman.

Di saat terjadinya kegentingan inilah, para duta kita akan menjadi pelindung bagi hukum dan para penguasanya. Apabila para duta itu bekerja dengan sungguh-sungguh, tentunya mereka akan mendapatkan jabatan terpenting dalam pemerintahan dan kemiliteran, sehingga dapat mempersempit jurang pemisah antara para pemilik usaha yang ada dengan para penguasa.

Keadaan seperti ini, memungkinkan kita untuk menuduh mereka yang bekerja dengan tulus untuk penguasa sebagai para penghianat negara, dan ini akan menyebabkan diberhentikannya mereka atau bahkan diusir dan diganti dengan kader kita.

Langkah ini akan membuahkan dua keuntungan:
Pertama: Pengikut kita akan mendapat kepercayaan yang lebih baik dari sebelumnya.
Kedua: Kebencian ahlus sunnah akan semakin meningkat, karena meningkatnya kekuatan syi’ah di berbagai instansi negara. Ini akan mendorong ahlus sunnah untuk meningkatkan langkah menentang penguasa. Di saat seperti itu, kader-kader kita harus bersanding membela penguasa, dan mengajak masyarakat untuk berdamai dan tetap tenang. Dan pada saat yang bersamaan, mereka akan membeli kembali rumah dan barang yang semula akan mereka tinggalkan.

TAHAP KELIMA (sepuluh tahun terakhir):
Pada sepuluh tahun kelima, tentunya iklim dunia telah siap menerima revolusi ini, karena kita telah mengambil tiga pilar utama dari mereka, yang meliputi: keamanan, ketenangan, dan kenyamanan. Sedangkan pemerintahan yang berkuasa, akan menjadi seperti kapal ditengah badai dan nyaris tenggelam, sehingga mau menerima semua masukan yang akan menyelamatkan jiwanya.

Di saat seperti ini, kita akan memberikan masukan melalui beberapa tokoh penting dan terkenal, untuk membentuk himpunan rakyat dalam rangka memperbaiki keadaan negara, dan kita akan membantu penguasa untuk mengawasi berbagai instansi dan mengamankan negara. Tak diragukan lagi, tentunya mereka akan menerima usulan itu, sehingga para kader pilihan kita akan mendapatkan hampir keseluruhan kursi di dalamnya. Kenyataan ini tentu akan menyebabkan larinya para pengusaha, ulama, dan pegawai setia pemerintahan, sehingga kita akan dapat menggulirkan revolusi Islam kita ke berbagai negara, tanpa menimbulkan peperangan atau pertumpahan darah.

Seandainya, pada sepuluh tahun terakhir, rencana ini tidak membuahkan hasil, kita tetap bisa mengadakan revolusi rakyat dan merebut kekuasaan dari tangan penguasa.
Apabila penganut syi’ah adalah penduduk, penghuni, dan rakyat negara itu, maka berarti kita telah menunaikan kewajiban, yang bisa kita pertanggung-jawabkan di depan Allah, agama, dan madzhab kita.

Bukan tujuan kita untuk mengantarkan seseorang kepada tampuk pimpinan, tetapi tujuan kita hanyalah menggulirkan revolusi, sehingga kita mampu mengangkat bendera kemenangan Agama Tuhan ini, dan menampakkan nilai-nilai kita di seluruh negara. Selanjutnya kita mampu maju melawan dunia kafir dengan kekuatan yang lebih besar, dan menghias alam dengan cahaya Islam dan ajaran syi’ah, sampai datangnya imam mahdi yang dinantikan))

…Selesai sudah naskah misi revolusi itu…

Lihatlah wahai para pembaca… betapa busuknya rencana mereka… betapa besarnya kebencian mereka terhadap Ahlus Sunnah… Kita sekarang tahu bahwa syi’ah bukanlah sekedar aliran paham biasa… akan tetapi… ia sekarang berubah menjadi aliran pergerakan politik… yang bisa merongrong eksistensi negara… lihatlah bagaimana mereka merencanakan pengguliran revolusi sedikit demi sedikit… bagaimana mereka menjadikan dutanya sebagai alat penyebar aliran, sekaligus alat politiknya…

Subhanalloh… Semoga Alloh menyelamatkan kita Ahlus Sunnah wal Jama’ah dari tipu daya mereka… Alloh berfirman (yang artinya): “Mereka membuat tipu daya, maka Alloh pun membalas dengan tipu daya. Dan Alloh adalah sebaik-baik pembalas tipu daya…” (Ali Imron: 54)

Semoga tulisan ini bisa menyadarkan mereka yang menyuarakan, perlunya pendekatan antara syi’ah dan Ahlus Sunnah…

Sungguh mengherankan… Adakah yang masih mengharapkan kebaikan dari kaum yang selalu berbohong atas Alloh dan Rosul-Nya… Adakah yang masih ingin membangun kerukunan dengan kaum yang meyakini bahwa Alqur’annya Ahlus sunnah tidak orisinil lagi… Adakah yang masih mengharapkan bersanding dengan kaum yang mengkafirkan Abu Bakar, Umar, Utsman, bahkan seluruh Sahabat Rosul, kecuali tiga saja (Salman al-Farisy, Miqdad dan Abu Dzar)…. Adakah yang masih berprasangka baik kepada kaum yang menuduh Rosululloh -shollallohu alaihi wasallam- selama hidupnya telah berzina dengan Aisyah… adakah Ahlus Sunnah yang masih menganggap baik, kaum yang telah membunuh ratusan bahkan ribuan ulama Ahlus Sunnah di Iran dan negara lainnya… Adakah Ahlus Sunnah yang masih toleran dengan kaum yang tidak mengijinkan satu pun masjid ahlus sunnah di Tehran Ibu kota Iran…. Sungguh tidak pernah habis rasa heran ini melihat kenyataan yang ada di lapangan…

Mungkin banyak diantara kita yang tidak melihat bukti nyata dari omongan di atas… mungkin ada yang mengatakan bahwa fakta di atas adalah sebatas tuduhan yang tak beralasan… tapi ingatlah bahwa diantara inti ajaran kaum syi’ah adalah TAKIAH, yakni: membohongi publik untuk keselamatan diri… ingatlah bahwa bohong semacam itu dalam akidah mereka adalah amalan ibadah yang berpahala… Ingatlah hadits palsu yang selalu mereka gembar-gemborkan: “tidak punya agama, siapa pun yang tidak menerapkan takiah”…. ternyata selama ini, kita tidak melihat kejanggalan yang ada pada mereka, disebabkan takiah (baca: kebohongan) mereka kepada kita… Ternyata selama ini tidak terlihat perbedaan yang mendasar antara kita dan mereka, karena tabir tebal yang mereka gunakan untuk menutupi kebusukan batin… tapi itulah sepandai-pandai tupai melompat pasti akan jatuh juga… selincah-lincah kuda berlari pasti akan terpleset juga… inilah diantara bukti semerbaknya bau busuk mereka… Alhamdulillah.. awwalan wa aakhiron berkat Alloh azza wa jall terbuka juga misi rahasia jangka panjang mereka…

Subhanakallohumma wa bihamdika… Wa tabaarokasmuk wa ta’ala jadduk… Wa laa ilaaha ghoiruk…
Wassalam..

Sumber artikel:
http://www.albayan-magazine.com/sereah.htm

Penerjemah: Addariny

Dipublikasi ulang oleh TokoShiddiq.com

KISAH NYATA: PENCULIKAN SEORANG GADIS SMP DI RIYADH

Kisah ini disampaikan oleh seorang guru Qur`an Doktorah Raawiyah...

Sebelum mengakhiri pelajaran seperti biasa beliau selalu menyelipkan beberapa nasihat, tapi kali ini nasihatnya adalah kisah nyata yang terjadi di Riyadh.

"Yaa Akhwaat apa telah sampai berita kepada kalian tentang penculikan seorang gadis mutawasithah (SMP) sepekan lalu?" Dan tidak ada satu pun dari kami mengetahui berita tersebut..."Baiklah yaa Akhwaat, akan ku ceritakan kepada kalian bagaimana itu terjadi...

Siang ba'da Dzuhur si gadis pulang sekolah, karena jarak sekolah dan rumahnya dekat seperti biasa dia memilih jalan kaki. Ternyata kebiasaannya pulang sekolah dengan berjalan kaki ini sudah lama diketahui oleh seorang pemuda. Maka terbersitlah dalam pikirannya untuk menculik gadis tersebut...dan... berhasil!!! Tak seorang pun yang melihatnya ketika menyekap si gadis dan memasukkannya ke "syanthoh sayyarah" (bagasi mobil) kemudian menguncinya...

Sang pemuda membawa gadis malang itu ke daerah Tsumamah. Kalian sendiri tau Tsumamah di waktu siang seperti itu?! Ada siapa disana?! Bisa dipastikan hanya orang kesasar ataw tidak punya pekerjaan yang ada disana di waktu siang. Hanya Allah yang tau apa yang hendak diperbuat pemuda tersebut terhadap si gadis.Turunlah si pemuda dengan dengan kunci di tangannya, ingin cepat2 melihat "hasil tangkapannya". Dengan gembira dimasukkannya kunci dan diputarnya, tapiii... ada apa??? Bagasi tidak bisa terbuka??? Dicobanya terus dan teruuus..... Tapi...percuma, adzan ashar sudah berkumandang... Sang pemuda sudah mulai dihinggapi rasa takut dan "heran" yang sangat... Bisa-bisa si gadis mati karena tidak menghirup udara,maka dicobanya lagi dan lagi...

Sang pemuda sudah putus harapan, bagasi tetap terkunci rapat. Sementara malam sudah membayangi... Dengan perasaan takut dan pasrah sang pemuda memacuh mobilnya ke bengkel terdekat, berharap disana ada jalan untuk membuka bagasi mobilnya dan menyelamatkan nyawa si gadis.. Di bengkel hal yang sama terjadi. Semua cara sudah dilakukan oleh pekerjanya...

Terakhir sang pemuda memanggil polisi dan melaporkan hal tersebut. Sekarang yang ada dalam pikirannya hanya bagaimana supaya gadis itu bisa diselamatkan... Oleh polisi diputuskan supaya bagasi dilubangi dengan di las, tapi ajaib...., las pun tidak mampu melubangi bagasi...Maka semua sepakat memanggil seorang Mutawwa' (Syaikh).

Oleh Syaikh bagasi dibacakan ayat-ayat ruqyah kemudian dibuka dengan kunci... Ajaib..., sekali putar bagasi langsung terbuka... Dan didapati si gadis dalam keadaan selamat dan tidak terjadi apapun atas dirinya... Subhanallah... Tercenganglah semua orang dibuatnya... Maka Syaikh bertanya kepadanya: 'Wahai bint... ceritakanlah kepada kami apa yang telah engkau lakukan sampai Allah menjagamu dengan penjagaan seperti ini?' Jawabnya singkat: 'Sesungguhnya aku tidak pernah meninggalkan Dzikir Pagi dan Petang'."

Subhanallah... Kami takjub dengan kisah ini.

Nasehat Doktorah Raawiyah:
"Lihatlah yaa Akhwaat... bagaimana dzikrullah menjadi sebab pertolongan Allah yang AJAIB bagi hamba-hambaNya... Maka jangan pernah tinggalkan Dzikir pagi dan petang sesibuk apapun kalian...".

Semoga kisah ini bisa menjadi cambuk bagi kita untuk senantiasa berusaha mengamalkan dzikir pagi dan petang dan tidak lagi menyia nyiakannya.. Dan hanya kepada Allah lah kita memohon Taufiq dan Hidayah.

Copas dr sumber FB Ummu Abdillah Bintu Daniel dr temannya yg berada di Saudi. -Wallohu a’lam bishowab-

Bau Busuk Syiah Akhirnya Tercium Juga

Pepatah kita mengatakan: "Sepandai-pandainya menutup barang busuk akhirnya tercium juga"

Seorang penyair Arab berkata:

ومَهما تكُنْ عندَ امرىء ٍ من خليقةٍ وإنْ خالَها تَخفَى على النّاسِ تُعلَمِ

"Bagaimanapun perangai buruk seseorang meskipun ia menyangka perangainya tersebut tidak nampak oleh manusia maka akan terbongkar juga" (Diwan Zuhair bin Abi Salma hal 6)

Berikut ini kami tuliskan sebagian kecil pernyataan-pernyataan sesat syi'ah yang menghina Para Shahabat & Ajaran Islam yang dikutip dari berbagai sumber:

"Aku bersumpah demi Allah Aisyah sekarang di neraka !!!", "Aisyah wanita pezina…!!!", "Saat ini Aisyah diadzab di neraka, dimasukkan ke dalam tannur dalam tergantung dengan kaki yang terikat…!!!", "Sekarang Aisyah di neraka sedang makan daging bangkai…!!!", "Semoga Allah melaknat Aisyah dan ayahnya…!!!" Demikialah kata-kata kotor yang keluar dari mulut seorang syaikh Syiah yang bernama Yasir Al-Habiib dalam acara perayaan kematian Aisyah bulan Ramadan yang lalu (tahun 1431 H atau 2010 M). Bahkan ia berkata, "Maka hari ini kita bersyukur kepada Allah, karena dengan matinya Aisyah telah memindahkan Aisyah dari bumi ke dalam adzab di neraka…!!!. Semua vonis-vonis kotor tersebut dilontarkannya dalam satu pengajian yang berdurasi sekitar setengah jam. Bahkan di akhir pengajian ia mengajak para hadirin tatkala pulang ke rumah masing-masing untuk sholat dua rakaat sebagai tanda syukur kepada Allah atas wafatnya Aisyah dan menjadikan sholat dua rakaat tersebut sebagai wasilah untuk berdoa kepada Allah maka niscaya hajat mereka akan dikabulkan oleh Allah. (lihat video ceramah ini di (http://www.youtube.com/watch?v=KY7ax6k3q6w&feature=player_embedded)

Bagaimanapun syi'ah berusaha untuk bertaqiyyah dan menyembunyikan aqidah busuk mereka akhirnya ada diantara mereka yang terang-terangan untuk mengungkap kebencian mereka yang terpendam kepada para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, bahkan kepada istri Nabi Ummul Mukminin Aisyah binti Abi Bakr –radhiallahu 'anhuma-.

Setelah sekian lama banyak kaum muslimin yang terpedaya dengan tipuan orang-orang Syia'h maka semoga dengan kejadian ini bisa membuka mata mereka dan sadar bahwasanya selama ini mereka hanyalah terpedaya oleh tipuan dan taqiyyahnya orang-orang Syi'ah.

Bagi orang yang biasa menelaah buku-buku pegangan karangan para ulama Syi'ah maka cacian dan makian seperti di atas merupakan hal yang biasa dalam buku-buku mereka. Akan tetapi sebagian kaum muslimin masih berbaik sangka terhadap mereka dengan berdalih, "Syi'ah yang dulu tidak seperti syi'ah yang sekarang. Syi'ah yang mengkafirkan para sahabat adalah syi'ah zaman dulu, adapun sekarang mereka lebih moderat".

Anggapan seperti ini adalah anggapan orang yang tidak tahu fiqhul waqi' (kondisi kenyataan sekarang), maka pernyataan Yasir Al-Habib diatas membantah dengan jelas persangkaan yang keliru ini.

Oleh karenanya kejadian ini merupakan peringatan keras kepada sebagian harokah dakwah yang semangat mempersatukan kaum muslimin dengan mengorbankan aqidah tauhid mereka…

Slogan mereka: Kita saling toleransi dalam hal-hal yang saling khilaf diantara kita…

Slogan yang manis akan tetapi hakekatnya sangatlah pahit…

Dakwah tauhid mereka tinggalkan…

Bahkan mereka memusuhi orang-orang yang menyeru kepada tauhid…

Bahkan mereka berangan-angan untuk menyatukan Ahlus Sunnah dengan Syi'ah…

Bagaimana Sunnah dan Syi'ah bisa bersatu..??!!,

Apakah kita rela Abu Bakar dan Umar dikafirkan…???

Apakah kita ridho dengan hari bergembira mereka tatkala menyambut kematian Umar bin Al-Khottob??!!

Apakah kita ridho mereka mengagungkan Abu Lu'lu Al-Majusi pembunuh Umar, hingga kuburannya ditinggikan dan diziarohi terus menerus…???!! Bahkan sang pembunuh yang beragama majusi ini dijuluki sang pemberani?

Apakah kita rela Ibu kita Aisyah dikatakan pezina…??

Apakah kita rela Ibu kita divonis masuk neraka jahannam dalam kondisi yang mengenaskan…???

Apakah kita mau bersatu dengan syi'ah yang memiliki ka'bah di Karbalaa'? (lihat http://www.slalah.com/t12102.html)

Apakah kita mau bersatu dengan syi'ah yang meyakini bahwa karbala lebih suci dari pada kota Mekah dan kota Madinah??!! (http://www.youtube.com/watch?v=E-sUJ1oswbg&feature=related)

Belum lagi fatwa-fatwa aneh mereka yang berhubungan dengan masalah jimak, diantaranya:

Apakah kita mau mengorbankan aqidah kita sehingga toleransi dengan aqidah Syia'h yang busuk ini…???!!!

Kota Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 27 Syawal 1431 H / 06 Oktober 2010 M
Disusun oleh Abu Abdil Muhsin Firanda Andirja

=========================

NB: Ayoo.. kita dengarkan Ceramah dari Ustadz Armen Halim Naro tentang "Bahaya Syiah Terhadap Islam"

Fatwa Ulama Tentang Mentimun & Pisang Adalah Hoax !

Seringkali kita dibenturkan oleh sikap para ulama yang mengeluarkan fatwa aneh dan menimbulkan berbagai kontroversi apalagi menjadi sebuah lelucon.

Hal ini terbukti beberapa waktu yang lalu, sebuah fatwa yang dikeluarkan oleh (katanya) seorang ulama muslim dalam hal menyerukan larangan perempuan supaya agar menjauhi buah pisang dan mentimun atau sejenisnya. Hal ini menimbulkan kemarahan dari beberapa pihak umat Islam sendiri dan menjadi simbol ejekan bagi kaum kafir.

Fatwa itu tampil dan populer setelah diterbitkan oleh sebuah laporan dari surat kabar Mesir Bikya Masr pada hari kamis silam, yang katanya surat kabar tersebut mengutip dari situs El-Senousa, dimana seorang ulama yang tidak disebutkan namanya dan tinggal di Eropa mengatakan bahwa perempuan tidak boleh mendekati mentimun dan pisang, wortel atau sejenisnya disebabkan menyerupai alat kelamin pria.

Satu-satunya cara agar bisa makan buah atau sayuran tersebut jika disajikan oleh suami atau laki-laki dari pihak ketiga mereka, seperti ayah, adik atau kakak. Dan harus dipotong dijadikan tak berbentuk sebagaimana bentuk pisang, wortel, timun, terong atau sejenisnya. Itulah kutipan dari fatwa ulama tersebut.

Dibeberapa twitter terjadi perbincangan dan ejekan, hingga ada seorang men-twett agar seorang laki-laki muslim menjauhi buah persik, karena buah persik memiliki bentuk seperti kelamin wanita.

Islam menjadi bahan ejekan, lantaran hal tersebut. Maka sudah selayaknya jangan lagi ada ejekan-ejekan itu. Karena sampai saat ini, tidak ada bukti
apapun tentang fatwa ulama yang katanya dari Eropa ini.

Menurut situs berita straight.com yang berpusat di Kanada, situs El-Senousa yang katanya rujukan dari surat kabar Bikya Masr tidak pernah bisa dibuka. Ketika kita mencari situs El-Senousa dimanapun (google, msn, yahoo, dst) kita tidak akan menemukan situs El-Senuosa kecuali hanya berita atau artikel dari cerita yang dikutip dengan kata "bersumber dari El-Senousa", tetapi kita tidak dapat menemukan situs utamanya El-Senousa itu sendiri. Ini ada apa?

Hal ini menjadikan kita harus berfikir kritis, bisa jadi ini konspirasi dari pihak kafir untuk untuk membuat propaganda buruk terhadap citra Islam. Dan seharusnya seorang media muslim tidak gampang menerbitkan berita dengan rujukan situs yang tidak jelas keberadaannya.

Hal ini sangat konyol, ada sebuah situs yang tidak jelas dibuat rujukan oleh berbagai situs berita mulai dari situs berita kecil hingga situs berita yang mempunyai kredibilitas yang bagus. Tetapi mereka semua tidak dapat membuktikan kebenaran tentang situs El-Senousa kecuali mereka hanya re-copas dari situs berita lain yang telah menerbitkannya lebih dulu.

Memang sangat mudah untuk mempercayai sebuah berita yang tidak bertanggung-jawab lalu satu sama lainnya dengan modal twitter dan facebook, kita me-retwit kembali berita tersebut sehingga tersebarlah berita-berita yang tidak bertanggung-jawab tersebut. Faktanya, sampai saat ini tidak pernah ada sumber berita utamanya mengenai fatwa buah pisang dan mentimun ini.

Perlu diketahui, Surat kabar Bikya Masr telah meminta maaf atas berita yang mereka sampaikan mengenai fatwa ulama tentang mentimun dan pisang, karena mereka mengutip sebuah berita yang tidak jelas ke-valid-annya. Bahwa sebenarnya mereka mengutip dari website Assawsana berbahasa arab, yang juga katanya mengutip dari situs El-Senousa.

Sewajibnya media berita manapun harus berhati-hati dalam melihat sumber beritanya, seharusnya tidak hanya bersumber dari berita sepotong-sepotong atau dari situs web kecil yang hanya berdasarkan informasi terbatas dan tidak mampu dibuktikan secara jelas. Seharusnyalah kita sebagai umat islam tidak gampang percaya dan menyebarkan berita, karena Islam tidak pernah mengajarkan orang untuk menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya.

Sumber:
http://www.suaranews.com/2011/12/fatwa-ulama-tentang-mentimun-dan-pisang.html

Hukum Kurban Satu Ekor Kambing Untuk Sekeluarga

Assalamu’alaikum ustadz. Apa hukumnya berkurban 1 ekor kambing dengan niat bukan perorangan tapi untuk 1 keluarga ?
Syukron, jazakumullah atas jawabannya.

Penanya: kotjip_XXXXX@yahoo.com

Jawaban:
Wa’alaikumussalam

Seekor kambing cukup untuk kurban satu keluarga, pahalanya mencakup seluruh anggota keluarga meskipun jumlahnya banyak, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal. Sebagaimana ditunjukkan dalam hadits dari Abu Ayyub radhiyallahu’anhu yang mengatakan,

كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِهِ

”Pada masa Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam seseorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya.” (HR. Tirmidzi, ia menilainya shahih, Minhaajul Muslim, Hal. 264 dan 266).

Oleh karena itu, tidak selayaknya seseorang mengkhususkan kurban untuk salah satu anggota keluarganya tertentu. Misalnya, kurban tahun ini untuk bapaknya, tahun depan untuk ibunya, tahun berikutnya untuk anak pertama, dan seterusnya. Sesungguhnya karunia dan kemurahan Allah sangat luas maka tidak perlu dibatasi.

Bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkurban untuk dirinya dan seluruh umatnya. Suatu ketika rasulullah hendak menyembelih kambing kurban, sebelum menyembelih rasulullah mengatakan,

اللّهُمّ هَذَا عَنِّي، وَعَمَّنْ لَـمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي

“Ya Allah ini –kurban– dariku dan dari umatku yang tidak berkurban.” (HR. Abu Daud, no.2810 dan Al-Hakim 4:229 dan dishahihkan Syekh Al-Albani dalam Al Irwa’ 4:349).

Berdasarkan hadits ini, Syekh Ali bin Hasan Al-Halaby mengatakan, “Kaum muslimin yang tidak mampu berkurban, mendapatkan pahala sebagaimana orang berkurban dari umat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Ahkamul Idain, Hal. 79)

Adapun yang dimaksud: “…kambing hanya boleh untuk satu orang, sapi untuk tujuh orang, dan onta 10 orang…” adalah biaya pengadaannya. Biaya pengadaan kambing hanya boleh dari satu orang, biaya pengadaan sapi hanya boleh dari maksimal tujuh orang dan kurban unta hanya boleh dari maksimal 10 orang. Allahu a’lam.

Batasan “anggota keluarga” yang tercakup dalam pahala berkurban
Siapa saja anggota keluarga yang tercakup dalam kegiatan berkurban seekor kambing?

Ulama berselisih pendapat tentang batasan “anggota keluarga” yang mencukupi satu hewan kqurban.

Pertama, masih dianggap anggota keluarga, jika terpenuhi 3 hal: tinggal bersama, ada hubungan kekerabatan, dan sohibul kurban menanggung nafkah semuanya. Ini adalah pendapat Madzhab Maliki. Sebagaimana yang ditegaskan dalam At-Taj wa Iklil –salah satu kitab Madzhab Maliki- (4:364).

Kedua, semua orang yang berhak mendapatkan nafkah sohibul kurban. Ini adalah pendapat ulama mutaakhir (kontemporer) di Madzhab Syafi’i.

Ketiga, semua orang yang tinggal serumah dengan sohibul kurban, meskipun bukan kerabatnya. Ini adalah pendapat beberapa ulama syafi’iyah, seperti As-Syarbini, Ar-Ramli, dan At-Thablawi. Imam ar-Ramli ditanya:

Apakah bisa dilaksanakan ibadah kurban untuk sekelompok orang yang tinggal dalam satu rumah, meskipun tidak ada hubungan kekerabatan di antara mereka?

Ia menjawab, “Ya bisa dilaksanakan.” (Fatawa Aar-Ramli, 4:67)

Sementara Al-Haitami mengomentari fatwa Ar-Ramli, dengan mengatakan,

“Mungkin maksudnya adalah kerabatnya, baik laki-laki maupun perempuan. Bisa juga yang dimaksud dengan ahlul bait (keluarga) di sini adalah semua orang yang mendapatkan nafkah dari satu orang, meskipun ada orang yang aslinya tidak wajib dinafkahi. Sementara perkataan sahabat Abu Ayub: “Seorang (suami) menyembelih seekor kambing sebagai kurban bagi dirinya dan keluarganya” memungkinkan untuk dipahami dengan dua makna tersebut. Bisa juga dipahami sebagaimana zahir hadits, yaitu setiap orang yang tinggal dalam satu rumah, interaksi mereka jadi satu, meskipun tidak ada hubungan kekerabatan. Ini merupakan pendapat sebagian ulama. Akan tetapi terlalu jauh (dari kebenaran). (Tuhfatul Muhtaj, 9:340).

Kesimpulannya, sebatas tinggal dalam satu rumah, tidak bisa dikatakan sebagai ahli bait (keluarga). Batasan yang mungkin lebih tepat adalah batasan yang diberikan ulama Madzhab Maliki. Sekelompok orang bisa tercakup ahlul bait (keluarga) kurban, jika terpenuhi tiga syarat: tinggal bersama, ada hubungan kekerabatan, dan tanggungan nafkah mereka sama dari kepala keluarga.

Allahu a’lam.

Disadur dari: http://www.islamqa.com/ar/ref/160395/الأضحية

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

SKEMA MAHRAM (Orang-Orang Yang Haram Dinikahi)

Klik gambar untuk melihat tampilan lebih besar..!

MAHRAM

Mungkin di antara kita ada yang tidak mengetahui apa itu mahrom dan siapa saja yang termasuk mahramnya. Padahal mahram ini berkaitan dengan banyak masalah. Seperti tidak bolehnya wanita bepergian jauh (bersafar) kecuali dengan mahramnya. Tidak boleh seorang laki-laki dengan wanita berduaan kecuali dengan mahramnya. Wanita dan pria tidak boleh jabat tangan kecuali itu mahramnya, dst.

Yang dimaksud mahram adalah wanita yang haram dinikahi oleh laki-laki. Silahkan buka QS. An Nisa`: 22-24.

Mahram di sini terbagi menjadi dua macam:
[1] Mahram muabbad, artinya tidak boleh dinikahi selamanya; dan [2] Mahram muaqqat, artinya tidak boleh dinikahi pada kondisi tertentu saja dan jika kondisi ini hilang maka menjadi halal. Berikut kami rinci secara ringkas.

#Mahram Muabbad

Mahram muabbad dibagi menjadi tiga:

[1] Mahram muabbad karena nasab
1. Pokok-pokok pertalian darah; bapak dan kakek-kakeknya wanita dan terus ke atas, baik (kakek-kakek itu) dari pihak bapak atau pihak ibu wanita tersebut.

2. Cabang-cabang pertalian darah, mereka adalah anak-anak lelakinya wanita dan cucu lelaki dari anak laki-lakinya wanita serta cucu lelaki dari anak perempuannya wanita dan terus ke bawah.

3. Saudara-saudara lelakinya wanita, baik itu saudara sekandung atau sebapak atau seibu. Sepupu laki-laki bukan mahram

4. A'mam (Paman-paman)nya wanita tersebut, baik itu paman-paman yang merupakan saudara-saudara lelaki kandung bapaknya wanita atau saudara-saudara lelaki sebapak dengan bapaknya wanita atau saudara-saudara lelaki seibu dengan bapaknya wanita tersebut dan baik mereka itu adalah paman-pamannya wanita tersebut atau pamannya bapak atau ibu wanita tersebut, karena paman seorang manusia adalah paman baginya dan keturunannya dan terus ke bawah.

5. Akhwal (Paman-paman)nya wanita tersebut, baik itu paman-paman yang merupakan saudara-saudara lelaki kandung ibunya wanita atau saudara-saudara lelaki sebapak dengan ibunya wanita atau saudara-saudara lelaki seibu dengan ibunya wanita dan baik mereka itu adalah akhwalnya wanita tersebut atau akhwalnya bapak atau ibu wanita tersebut, karena khal seorang manusia adalah paman baginya dan keturunannya lalu terus ke bawah.

6. Anak-anak lelaki dari saudara-saudara lelakinya wanita (keponakan) dan anak-anak lelaki dari keponakan (anak lelaki dari saudara lelakinya) wanita tersebut dan anak-anak lelaki dari keponakan (anak perempuan dari saudara lelakinya) wanita tersebut sampai terus ke bawah, baik mereka itu sekandung atau sebapak atau seibu.

7. Anak-anak lelaki dari saudara-saudara perempuannya wanita (keponakan) dan anak-anak lelaki dari keponakan (anak lelaki dari saudara perempuannya) wanita tersebut dan anak-anak lelaki dari keponakan (anak perempuan dari saudara perempuannya) wanita tersebut sampai terus ke bawah, baik mereka itu sekandung, sebapak atau seibu.

Dan mahram-mahram sepersusuan seperti mahram-mahran dari pertalian darah, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Aisyah radhiyallahu 'anha ketika beliau berhijab di depan pamannya sepesusuan yang bernama Aflah:

Artinya: "Janganlah kamu berhijab darinya, karena sesungguhnya seseorang menjadi mahram dari sepersusuan sebagaimana mahram dari pertalian darah". Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.

[2] Mahram muabbad karena ikatan perkawinan (mushoro’ah) ada empat laki-laki:

1. Anak-anak lelaki dari suaminya wanita (anak tiri) dan anak-anak lelaki dari anak-anak lelaki suaminya wanita(cucu tiri) dan anak-anak lelaki dari anak-anak perempuannya suami wanita tersebut (cucu tiri).

2. Bapak suaminya wanita (mertua) dan kakek-kakek suaminya baik dari pihak bapak atau pihak ibu dan terus ke atas.

3. Suami anak perempuannya wanita (menantu) dan suami cucu (anak perempuan dari anak lelaki)nya wanita tersebut dan suami cucu (anak perempuan dari anak perempuan)nya wanita tersebut dan terus ke bawah.

Tiga jenis ini tetap kemahramannya hanya dengan akad yang sah terhadap istri meskipun ia (suami) menceraikannya sebelum menggaulinya.

4. Suami dari ibunya wanita (bapak tiri) dan suami neneknya dan terus ke atas, baik neneknya dari pihak bapak atau pihak ibu, akan tetapi tidak tetap kemahraman bagi mereka kecuali setelah menggauli, yaitu bersetubuh dengannya dengan nikah yang sah, jikalau seseorang menikahi seorang wanita kemudian ia ceraikan sebelum melakukan jima' maka ia tidak boleh menjadi mahram untuk anak-anak perempuan wanita tersebut.

[3] Mahram muabbad karena persusuan (rodho’ah):
berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kepada Aisyah radhiyallahu 'anha ketika beliau berhijab di depan pamannya sepesusuan yang bernama Aflah:

«لاَ تَحْتَجِبِى مِنْهُ فَإِنَّهُ يَحْرُمُ مِنَ الرَّضَاعَةِ مَا يَحْرُمُ مِنَ النَّسَبِ»

Artinya: "Janganlah kamu berhijab darinya, karena sesungguhnya seseorang menjadi mahram dari sepersusuan sebagaimana mahram dari pertalian darah". Hadits riwayat Bukhari dan Muslim.

Jadi, mahram karena sepersusuan itu sama dengan mahram karena nasab.

___________________
PENGECUALIAN, MAHRAM MU`AQQAT INI BAGI LAKI-LAKI.

Mahram Muaqqat {sementara}

Pertama: Saudara perempuan dr istri (ipar).

Tidak boleh bagi seorang pria untuk menikahi saudara perempuan dari istrinya dalam satu waktu berdasarkan kesepakatan para ulama. Namun jika istrinya meninggal dunia atau ditalak oleh si suami, maka setelah itu ia boleh menikahi saudara perempuan dari istrinya tadi.

Kedua: Bibi (dari jalur ayah atau ibu) dari istri.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ عَلَى عَمَّتِهَا وَلاَ عَلَى خَالَتِهَا

“Tidak boleh seorang wanita dimadu dengan bibi (dari ayah atau ibu) -nya.” (HR. Muslim no. 1408)

Namun jika istri telah dicerai atau meninggal dunia, maka laki-laki tersebut boleh menikahi bibinya.

Sumber: CHM Rumaysho dan Artikel Ustadz Ahmad Zainuddin

Baarakallaahu fiik

Semarang, 3 Jumadil Ula 1433H
Ummu Raziin


URUTAN WALI NIKAH

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan,

Hubungan status wali nikah ada lima:
  1. Bapak dan silsilah keluarga diatasnya, mencakup ayah, kakek dari bapak dan seterusnya ke atas.
  2. Anak dan sisilsilah anggota keluarga dibawahnya, mencakup anak, cucu, dan seterusnya ke bawah.
  3. Saudara laki-laki.
  4. Paman dari pihak bapak.
  5. Wala’ (orang yang membebaskan dirinya dari perbudakan atau mantan tuan).

Jika ada beberapa orang yang berasal dari jalur hubungan yang sama (misalnya ada bapak dan kakek) maka didahulukan yang kedudukannya lebih dekat (yaitu bapak). Barulah kemudian beberapa orang yang kedudukannya sama, misalnya antara saudara kandung dengan saudara sebapak, maka didahulukan yang lebih kuat hubungannya, yaitu saudara kandung. (Syarhul Mumthi’, 12: 84)

Al-Buhuti mengatakan, “Lebih didahulukan bapak si wanita (pengantin putri) dalam menikahkannya. Alasannya, karena bapak adalah orang yang paling paham dan paling kasih sayang kepada putrinya. Setelah itu, orang yang mendapatkan wasiat (wakil) dari bapaknya (untuk menikahkan putrinya), karena posisinya sebagaimana bapaknya. Setelahnya adalah kakek dari bapak ke atas, dengan mendahulukan yang paling dekat, karena wanita ini masih keturunannya, dalam posisi ini (kakek) disamakan dengan bapaknya. Setelah kakek adalah anak si wanita (jika janda), kemudian cucunya, dan seterusnya ke bawah, dengan mendahulukan yang paling dekat. Ini berdasarkan hadis dari Ummu Salamah, bahwa setelah masa iddah beliau berakhir, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus seseorang untuk melamarnya. Ummu Salamah mengatakan, “Wahai Rasulullah, tidak ada seorangpun dari waliku yang ada di sini. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada seorangpun diantara walimu, baik yang ada di sini maupun yang tidak ada, yang membenci hal ini.” Ummu Salah mengatakan kepada putranya, “Wahai Umar, nikahkanlah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umar pun menikahkannya. (HR. Nasa’i). Selanjutnya (setelah anaknya), adalah saudaranya sekandung, kemudian saudara sebapak, kemudian anak saudara laki-laki (keponakan) dan seterusnya ke bawah. Didahulukan anak dari saudara sekandung dari pada saudara seayah. Setelah itu barulah paman (saudara bapak) sekandung, kemudian paman (saudara bapak) sebapak, anak lelaki paman (sepupu dari keluarga bapak). Selanjutnya adalah orang yang memerdekakannya (dari perbudakan). Jika semua tidak ada maka yang memegang perwalian adalah hakim atau orang yang mewakili (pegawai KUA resmi).
Sumber: Ar-Raudhul Murbi’, hal. 335 – 336

Keterangan:
  1. Berdasarkan keterangan di atas, tidak ada perwalian dari pihak ibu atau saudara perempuan. Seperti kakek dari ibu, paman dari ibu, saudara se-ibu, sepupu dari keluarga ibu, atau keponakan dari saudara perempuan.
  2. Ayah tiri tidak bisa menjadi wali.

Wajib memperhatikan urutan perwalian dalam nikah
Wali wanita yang berhak untuk menikahkan seseorang adalah wali yang paling dekat, sebagaimana urutan yang disebutkan di atas. Tidak boleh mendahulukan wali yang jauh, sementara wali yang dekat masih ada ketika akad nikah.

Ibn Qudamah mengatakan, “Apabila ada wali yang lebih jauh menikahkan seorang wanita, sementara wali yang lebih dekat ada di tempat, kemudian si wanita bersedia dinikahkan, sementara wali yang lebih dekat tidak mengizinkan maka nikahnya tidak sah. Inilah pendapat yang diutarakan as-Syafi’i…. karena wali yang jauh tidak berhak, selama wali yang dekat masih ada, sebagaimana hukum warisan (keluarga yang lebih jauh tidak berhak, selama masih ada keluarga yang lebih dekat).” (Al-Mughni, 7: 364)

Al-Buhuti mengatakan, “Jika wali yang lebih jauh menikahkannya, atau orang lain menjadi walinya, meskipun dia hakim (pejabat KUA), sementara tidak ada izin dari wali yang lebih dekat maka nikahnya tidak sah, karena tidak perwalian ketika proses akad, sementara orang yang lebih berhak (untuk jadi wali) masih ada.” (Ar-Raudhul Murbi’, 336)

Contoh kasus:
1. Anak perempuan dari hasil hubungan zina
Anak dari hasil hubungan zina tidak memiliki bapak. Bapak biologis bukanlah bapaknya. Karena itu, tidak boleh dinasabkan ke bapak biologisnya. Dengan demikian, dia tidak memiliki keluarga dari pihak bapak. Siapakah wali nikahnya? Orang yang mungkin bisa menjadi wali nikahnya adalah
a. Anak laki-laki ke bawah, jika dia janda yang sudah memiliki anak
b. Hakim (pejabat resmi KUA)
Bapak biologis, kakek maupun paman dari bapak biologis tidak berhak menjadi wali.

2. Wanita yang orang tuanya dan semua keluarganya non muslim
Diantara syarat perwalian adalah keasamaan dalam agama. Orang kafir tidak berhak menjadi wali bagi wanita muslimah. Dalam kondisi semacam ini, yang bisa menjadi wali wanita adalah pejabat KUA.

Allahu a’lam.

Oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)

Baca selengkapnya:

Entri Populer