Assalamu'alaikum Warohmatullohi wabarokatuh !
Selamat Datang & Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Di Situs Kami
Untuk Order Cepat WA Kami ke 085710543828 Format Pemesanan Ketik: Psn#NamaProduk#Jumlah#Nama#AlamatLengkap#NoHP#Bank
Sebelum belanja di Toko Online Kami, ada baiknya agar Anda membaca terlebih dahulu menu CARA PEMESANAN & CARA PEMBAYARAN. Kami Menjamin RAHASIA ANDA, setiap Paket yang kami kirim tertutup rapat untuk umum. Harga yang Kami cantumkan di Situs ini adalah Harga Eceran. Untuk Harga GROSIR silahkan Hubungi Kami via Pin BB: 53539271, via Telp: 085217805323, via E-mail: walafan@gmail.com atau SMS ke 085710543828

Fatwa Ulama Tentang Mentimun & Pisang Adalah Hoax !

Seringkali kita dibenturkan oleh sikap para ulama yang mengeluarkan fatwa aneh dan menimbulkan berbagai kontroversi apalagi menjadi sebuah lelucon.

Hal ini terbukti beberapa waktu yang lalu, sebuah fatwa yang dikeluarkan oleh (katanya) seorang ulama muslim dalam hal menyerukan larangan perempuan supaya agar menjauhi buah pisang dan mentimun atau sejenisnya. Hal ini menimbulkan kemarahan dari beberapa pihak umat Islam sendiri dan menjadi simbol ejekan bagi kaum kafir.

Fatwa itu tampil dan populer setelah diterbitkan oleh sebuah laporan dari surat kabar Mesir Bikya Masr pada hari kamis silam, yang katanya surat kabar tersebut mengutip dari situs El-Senousa, dimana seorang ulama yang tidak disebutkan namanya dan tinggal di Eropa mengatakan bahwa perempuan tidak boleh mendekati mentimun dan pisang, wortel atau sejenisnya disebabkan menyerupai alat kelamin pria.

Satu-satunya cara agar bisa makan buah atau sayuran tersebut jika disajikan oleh suami atau laki-laki dari pihak ketiga mereka, seperti ayah, adik atau kakak. Dan harus dipotong dijadikan tak berbentuk sebagaimana bentuk pisang, wortel, timun, terong atau sejenisnya. Itulah kutipan dari fatwa ulama tersebut.

Dibeberapa twitter terjadi perbincangan dan ejekan, hingga ada seorang men-twett agar seorang laki-laki muslim menjauhi buah persik, karena buah persik memiliki bentuk seperti kelamin wanita.

Islam menjadi bahan ejekan, lantaran hal tersebut. Maka sudah selayaknya jangan lagi ada ejekan-ejekan itu. Karena sampai saat ini, tidak ada bukti
apapun tentang fatwa ulama yang katanya dari Eropa ini.

Menurut situs berita straight.com yang berpusat di Kanada, situs El-Senousa yang katanya rujukan dari surat kabar Bikya Masr tidak pernah bisa dibuka. Ketika kita mencari situs El-Senousa dimanapun (google, msn, yahoo, dst) kita tidak akan menemukan situs El-Senuosa kecuali hanya berita atau artikel dari cerita yang dikutip dengan kata "bersumber dari El-Senousa", tetapi kita tidak dapat menemukan situs utamanya El-Senousa itu sendiri. Ini ada apa?

Hal ini menjadikan kita harus berfikir kritis, bisa jadi ini konspirasi dari pihak kafir untuk untuk membuat propaganda buruk terhadap citra Islam. Dan seharusnya seorang media muslim tidak gampang menerbitkan berita dengan rujukan situs yang tidak jelas keberadaannya.

Hal ini sangat konyol, ada sebuah situs yang tidak jelas dibuat rujukan oleh berbagai situs berita mulai dari situs berita kecil hingga situs berita yang mempunyai kredibilitas yang bagus. Tetapi mereka semua tidak dapat membuktikan kebenaran tentang situs El-Senousa kecuali mereka hanya re-copas dari situs berita lain yang telah menerbitkannya lebih dulu.

Memang sangat mudah untuk mempercayai sebuah berita yang tidak bertanggung-jawab lalu satu sama lainnya dengan modal twitter dan facebook, kita me-retwit kembali berita tersebut sehingga tersebarlah berita-berita yang tidak bertanggung-jawab tersebut. Faktanya, sampai saat ini tidak pernah ada sumber berita utamanya mengenai fatwa buah pisang dan mentimun ini.

Perlu diketahui, Surat kabar Bikya Masr telah meminta maaf atas berita yang mereka sampaikan mengenai fatwa ulama tentang mentimun dan pisang, karena mereka mengutip sebuah berita yang tidak jelas ke-valid-annya. Bahwa sebenarnya mereka mengutip dari website Assawsana berbahasa arab, yang juga katanya mengutip dari situs El-Senousa.

Sewajibnya media berita manapun harus berhati-hati dalam melihat sumber beritanya, seharusnya tidak hanya bersumber dari berita sepotong-sepotong atau dari situs web kecil yang hanya berdasarkan informasi terbatas dan tidak mampu dibuktikan secara jelas. Seharusnyalah kita sebagai umat islam tidak gampang percaya dan menyebarkan berita, karena Islam tidak pernah mengajarkan orang untuk menyebarkan berita yang tidak jelas sumbernya.

Sumber:
http://www.suaranews.com/2011/12/fatwa-ulama-tentang-mentimun-dan-pisang.html

Tidak ada komentar:

Entri Populer