APA YANG PERLU ANDA KETAHUI TENTANG OBAT TRADISIONAL/JAMU?
Anda Pengguna Obat Tradisional/Jamu/Herbal?
Amankah Obat Tradisional/Jamu/Herbal yang Anda Konsumsi?
Bagaimana Mengetahui Obat Tradisional/Jamu/Herbal yang Aman?
Apa saja Syarat agar Obat Tradisional /Jamu/Herbal dapat Dikatakan Aman?
- Jangan mengkonsumsi jamu yang tidak terdaftar pada Depkes RI/tidak mencantumkan Nomor TR dan nama pabriknya.
- Jangan terpengaruh hanya karena bungkus/label yang menarik pada obat tradisional/jamu.
- Jangan mengkonsumsi obat tradisional/jamu dengan khasiat yang dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit.
- Jangan membeli obat tradisional/jamu yang bungkusnya sudah rusak atau penandaannya tidak jelas.
- Jangan membeli obat tradisional/jamu yang sudah kadaluarsa.
- Jangan mengkonsumsi obat tradisional/jamu dengan penambahan obat modern/bahan kimia obat.
NOMOR PENDAFTARAN OBAT TRADISIONAL:
- Depkes RI/POM RI No. TR – 9 digit (obat tradisional lokal)
- Depkes RI/POM RI No. TL – 9 digit (obat tradisional lisensi)
- Depkes RI/POM RI No. TI – 9 digit (obat tradisional Import)
- Depkes RI/POM RI No. BTR – 9 digit (obat tradisional berbatasan lokal)
- Depkes RI/POM RI No. BTL – 9 digit (obat tradisional berbatasan lisensi)
- Depkes RI/POM RI No. BTI – 9 digit (obat tradisional berbatasan import)
Sumber data:
• Dinas Kesehatan RI.
• Sub Dinas Farmasi Makanan dan Minuman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar