Assalamu'alaikum Warohmatullohi wabarokatuh !
Selamat Datang & Terima Kasih Atas Kunjungan Anda Di Situs Kami
Untuk Order Cepat WA Kami ke 085710543828 Format Pemesanan Ketik: Psn#NamaProduk#Jumlah#Nama#AlamatLengkap#NoHP#Bank
Sebelum belanja di Toko Online Kami, ada baiknya agar Anda membaca terlebih dahulu menu CARA PEMESANAN & CARA PEMBAYARAN. Kami Menjamin RAHASIA ANDA, setiap Paket yang kami kirim tertutup rapat untuk umum. Harga yang Kami cantumkan di Situs ini adalah Harga Eceran. Untuk Harga GROSIR silahkan Hubungi Kami via Pin BB: 53539271, via Telp: 085217805323, via E-mail: walafan@gmail.com atau SMS ke 085710543828

Bahaya & Penanggulangan Wabah Serangga Tomcat


Assalamu'alaikum Dokter,

Mau tanya tentang wabah serangga tomcat yang saat ini sedang marak di masyarakat. Sebenarnya seberapa bahaya gigitan serangga itu, dan bagaimana cara penanggulangannya?
Sebagai masyarakat muslim, kami hanya bisa berharap semoga Allah melindungi kita semua dari semua bentuk hukumanya, dunia dan akhirat.
Terima kasih..

Dari: Ridho

Wabah serangga tomcat: Bahaya Penanggulangannya

Jawab:

Wa’alaikumussalaam warohmatullaahi wabarokaatuh.

Terima kasih atas pertanyaan yang Saudari ajukan, semoga sedikit informasi dari kami berikut ini dapat membantu.

Serangga tomcat/semut kayap (Rove beetle), yang nama latinnya adalah Paederus fuscipes curtis, merupakan salah satu jenis kumbang dengan tubuh mirip semut besar. Pada dasarnya serangga ini tidaklah memiliki kebiasaan menyerang manusia, bahkan dapat berguna sebagai predator alami bagi hama tanaman padi. Namun serangga ini memiliki racun khusus yang bernama pederin, dan merupakan jenis racun kontak binatang yang paling berbahaya, bahkan disebutkan 12 kali lebih beracun dibandingkan racun kobra. Oleh karena itu, sedikit tersentuh saja, racunnya dapat mengiritasi kulit.

Namun demikian, perlu kami garis bawahi bahwasanya jenis racun tomcat adalah racun yang dapat bereaksi ketika tersentuh. Oleh karena itu, efeknya adalah di bagian luar tubuh, dan bukan bagian dalam tubuh. Pernyataan mengenai efeknya yang jauh lebih beracun dari bisa ular kobra perlu diperjelas lagi, dalam konteks atau parameter apa, sehingga bisa lebih akurat ketika dibandingkan. Racun tomcat memang dapat menyebabkan iritasi dan peradangan kulit yang cukup berat, namun sifatnya lokal pada daerah yang terkena, dan sepanjang tidak ada infeksi bakteri sekunder, yaitu infeksi bakteri pada kulit yang luka, insya Allaah tidaklah mengancam jiwa.

Beberapa cara untuk menghindari gangguan serangga ini antara lain:

1. Meredupkan lampu rumah jika tidak terpakai di malam hari, sebab serangga ini menyukai cahaya.

2. Menutup pintu dan jendela dengan rapat dan menggunakan kawat kasa pada ventilasi yang rawan dimasuki. Bisa juga menggunakan kelambu di saat tidur

3. Melakukan pengecekan tempat tidur dan sekitar kamar sebelum tidur, jika ditemukan serangga ini usahakan mengusir tanpa menyentuhnya atau menyemprot dengan insektisida. Ganti/cuci bersih semua benda yang tersentuh oleh serangga ini

4. Jika tersentuh, usir tanpa membunuh apalagi memencetnya di atau dengan anggota tubuh secara langsung. Kebanyakan kasus peradangan kulit yang berat disebabkan menghancurkan serangga ini langsung seperti nyamuk, padahal sekujur tubuhnya beracun.

5. Cuci daerah yang terkena dengan air mengalir dan sabun, hindari digaruk karena dikhawatirkan semakin meluas.

6. Pengobatannya bisa menggunakan salep antiradang seperti golongan hidrokortison, atau deksametason, atau madu yang dioleskan di permukaan luka atau dibalutkan dengan perban. Terdapat pula informasi mengenai penggunaan propolis dengan dioleskan yang dapat membantu penyembuhan dengan cepat pada kasus ini. Umumnya penyembuhan pada kasus tanpa infeksi sekunder berkisar antara beberapa hari sampai sekitar seminggu.

7. Tidak lupa kami anjurkan kepada Saudari dan kaum muslimin untuk memperbanyak taubat dan amal sholeh, serta do’a kepada Rabb alam semesta meminta perlindungan dari marabahaya, seperti yang tercantum pada dzikir yang dibaca setiap pagi dan petang.

Adapun mengenai penanggulangan dalam skala yang lebih luas, kami sarankan pada Saudari untuk merujuk pada edaran pemerintah dan dinas terkait.

Semoga bermanfaat,

Wassalaamu’alaykum warohmatullaahi wabarokaatuh

Dijawab oleh dr. Hafidz

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Tidak ada komentar:

Entri Populer