Ditulis oleh:
Abdul Hakim bin Amir Abdat
Pada setiap kali menjelang Idul Fithri seperti sekarang ini (Ramadhan 1412 H) atau tepat pada hari rayanya, seringkali kita mendengar dari para Khotib di mimbar menerangkan, bahwa Idul Fithri itu ma’nanya -menurut persangkaan mereka- ialah kembali kepada FITRAH, yakni kita kembali kepada fitrah kita semula disebabkan telah terhapusnya dosa-dosa kita ..?
Penjelasan mereka di atas adalah BATIL baik ditinjau dari lughoh/bahasa ataupun Syara’/Agama. Kesalahan tersebut dapat kami maklumi -meskipun umat tertipu- karena sebagian dari para khotib tersebut tidak punya keahlian dalam bahasan-bahasan ilmiyah. Oleh karena itu wajiblah bagi kami untuk menjelaskan yang haq dan yang haq itulah yang wajib dituruti Insya Allahu Ta’ala.
Pertama:
“Adapun kesalahan mereka menurut lughoh/bahasa, ialah bahwa lafadz FITHRU/ IFTHAAR artinya menurut bahasa = BERBUKA. Jadi IDUL FITHRI artinya HARI RAYA BERBUKA PUASA. Yakni kita kembali berbuka setelah sebulan kita berpuasa. Sedangkan FITHRAH tulisannya sebagai berikut (FA-THAA-RA-) dan (TA MARBUTHOH) bukan (FA-THAA-RA)”.
Kedua:
“Adapun kesalahan mereka menurut Syara’ telah datang hadits yang menerangkan bahwa IDUL FITHRI itu ialah HARI RAYA KITA KEMBALI BERBUKA PUASA.
“Artinya: Dari Abi Hurairah, sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda. Shaum/puasa itu ialah pada hari kamu berpuasa, dan Fithri itu ialah pada hari KAMU BERBUKA. Dan Adha itu ialah pada hari kamu menyembelih hewan”.
SHAHIH. Dikeluarkan oleh Imam-imam: Tirmidzi No. 693, Abu Dawud No. 2324, Ibnu Majah No. 1660, Ad-Daruquthni jalan dari Abi Hurarirah sebagaimana telah saya terangkan sanadnya di kitab saya “Riyadlul Jannah” No. 721. Dan lafadz ini dari riwayat Imam Tirmidzi.
Dan dalam salah satu lafadz Imam Daruquthni:
Artinya: "Puasa kamu ialah pada hari kamu berpuasa, dan Fithri kamu ialah pada hari kamu berbuka".
Dan dalam lafadz Imam Ibnu Majah:
Artinya: "Fithri itu ialah pada hari kamu berbuka, dan Adha pada hari kamu menyembelih hewan".
Dan dalam lafadz Imam Abu Dawud:
Artinya: "Dan Fithri kamu itu ialah pada hari kamu berbuka, sedangkan Adha ialah pada hari kamu menyembelih hewan".
Hadits di atas dengan beberapa lafadznya tegas-tegas menyatakan bahwa Idul Fithri ialah hari raya kita kembali berbuka puasa . Oleh karena itu disunatkan makan terlebih dahulu pada pagi harinya, sebelum kita pergi ke tanah lapang untuk mendirikan shalat I’ed. Supaya umat mengetahui bahwa Ramadhan telah selesai dan hari ini adalah hari kita berbuka bersama-sama.
Itulah arti Idul Fithri…! Demikian pemahaman dan keterangan ahli-ahli ilmu dan tidak ada khilaf diantara mereka. Jadi artinya bukan “kembali kepada fithrah”, karena kalau demikian niscaya terjemahan hadits menjadi : “Al-Fithru/suci itu ialah pada hari kamu bersuci !!!.
Tidak ada yang menterjemahkan dan memahami demikian kecuali orang-orang yang benar-benar jahil tentang dalil-dalil sunnah dan lughoh/bahasa.
Adapun makna sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa puasa itu ialah pada hari kamu semuanya berpuasa, demikian juga Idul Fithri dan Adha, maksudnya: Waktu puasa kamu, Idul Fithri dan Idul Adha bersama-sama kaum muslimin, tidak sendiri-sendiri atau berkelompok-kelompok sehingga berpecah-belah sesama kaum muslimin seperti kejadian pada tahun ini.
Imam Tirmidzi mengatakan -dalam menafsirkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas- sebagian ahli ilmu telah menafsirkan hadits ini yang maknanya:
Artinya: "Bahwa shaum/puasa dan Fithri itu bersama jama’ah dan bersama-sama orang banyak".
Semoga kaum muslimin kembali bersatu menjadi satu shaf yang kuat.
Aamiin ..!!!
(Makalah ini dibuat pada tahun 1412 H/1992 M)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar